JURNAL SUMBAWA - Berikut penjelasan ingin mendapatkan penambahan modal tanpa bunga, ayo login di www.bankbsi.co.id dan cairkan Rp50 juta
Pengajuan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) BSI bisa dilakukan secara online melalui link www.bankbsi.co.id
Pengajuan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Syariah Indonesia (BSI) memiliki keunggulan yaitu bunganya 0 persen.
Baca Juga: Tentara Buatan Rusia yang Dicurigai NATO Ternyata Yakjuj Makjuj Buatan
Dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) BSI bisa langsung di ajukan oleh pelaku UMKM dan bisa cairkan Rp50 juta tanpa ribet
Syarat pengajuan dana KUR BSI usahanya sudah berjalan minimal 6 bulan.
Sebelum anda melakukan pencairan anda harus penuhi dengan beberapa syarat dan langkah berikut ini.
Dana KUR BSI di khususkan pelaku usaha UMKM mikro, kecil ataupun menengah.
Baca Juga: Ungkapan Ustadz Khalid Basalamah Ciri Yakjuj Makjuj yang Bermata Sipit Seperti Orang Asia
Plafond pengajuan Dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Syariah Indonesia (BSI) yang bisa dicairkan mulai dari Rp 10 hingga Rp50 Juta.
Sebelum anda mengajukan dana KUR di BSI anda harus menyiapkan sejumlah dokumen.
1. syarat pengajuan dana KUR BSI.
- Merupakan seorang WNI (Warga Negara Indonesia).
- Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah
- Usaha sudah berjalan minimal selama 6 bulan.
Baca Juga: Pimpinan Pusat Muhammadiyah Tetapkan Puasa Ramadan 1443 H Pada 2 April 2022 Serta Penanggalannya
- Sektor usaha berada di bidang industri perdagangan, pengolahan, dan/atau jasa.
Memiliki riwayat kredit baik dan lancar
2. Dokumen yang diperlukan.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi e-KTP suami dan istri (bagi yang sudah menikah)
- Fotokopi Buku Nikah bagi yang sudah menikah.
- Pas foto suami dan istri ukuran 4x6 cm
- Fotokopi Buku Tabungan 3 Bulan terakhir.
Baca Juga: Link Download Gratis Twibbon Marhaban Ya Ramadhan 2022 Serta Cara Membuatnya
- Fotokopi Surat Keterangan Usaha.
- Agunan atau Jaminan (BPKB/SHM)
- Fotokopi Pembayaran PBB 1 Tahun terakhir
- Fotokopi Bukti Sewa Tempat Usaha.
- Catatan Usaha atau Faktur belanja barang
- Fotokopi NPWP (Khusus pinjaman pembiayaan diatas Rp50 Juta).***