Ajukan Secara Online! KUR BSI Bisa Cairkan Hingga Rp50 Juta

6 Februari 2023, 19:45 WIB
Ilustrasi foto bantuan KUR /Dok. Ahmad D/@Jurnal Sumbawa/

JURNAL SUMBAWA - Dana Kredit Usaha Rakyat Bank Syariah Indonesia atau KUR BSI bisa diajukan secara online hingga Rp50 juta

Dana KUR BSI tersebut tanpa memiliki bunga atau bunga 0 persen, Pelaku UMKM bisa ajukan diri untuk mendapatkan dana KUR BSI hingga Rp50 juta.

Pengajuan dana Kredit Usaha Rakyat Bank Syariah Indonesia atau KUR BSI memiliki keunggulan dibandingkan dengan KUR lainnya karena bunganya 0 persen.

Baca Juga: Syarat Pengajuan Dana KUR BRI 2023, Bunganya Hanya 3 Persen

Pengajuan dana KUR BSI juga bisa diajukan secara online. Sebelum ajukan dana KUR BSI, anda harus perhatikan syarat dan kriteria untuk mengajukan diri sebagai penerima KUR di Bank BSI dan siapkan dokumen KK dan KTP.

Pengajuan dana KUR BSI bisa dilakukan melalui secara online melalui link www.bankbsi.co.id

Pelaku UMKM bisa di ajukan ketika usahanya sudah berjalan 6 bulan dan dana KUR BSI di khususkan pelaku usaha UMKM mikro, kecil ataupun menengah.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini Selasa 7 Februari 2023 Ada Cancer, Leo dan Virgo

1. syarat pengajuan dana KUR BSI

- Merupakan seorang WNI (Warga Negara Indonesia).

- Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah

- Usaha sudah berjalan minimal selama 6 bulan.

- Sektor usaha berada di bidang industri perdagangan, pengolahan, dan/atau jasa.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Selasa 7 Februari 2023, Virgo Refleksi Diri Adalah Kuncinya Hari Ini

Memiliki riwayat kredit baik dan lancar

2. Dokumen yang diperlukan.

- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

- Fotokopi e-KTP suami dan istri (bagi yang sudah menikah)

- Fotokopi Buku Nikah bagi yang sudah menikah.

- Pas foto suami dan istri ukuran 4x6 cm

- Fotokopi Buku Tabungan 3 Bulan terakhir.

- Fotokopi Surat Keterangan Usaha.

- Agunan atau Jaminan (BPKB/SHM)

Baca Juga: 76 tahun HMI berkiprah, HMI Cabang Bima Gelar Doa dan Syukuran

- Fotokopi Pembayaran PBB 1 Tahun terakhir

- Fotokopi Bukti Sewa Tempat Usaha.

- Catatan Usaha atau Faktur belanja barang

- Fotokopi NPWP (Khusus pinjaman pembiayaan diatas Rp50 Juta).***

Editor: Ahmad D

Tags

Terkini

Terpopuler