WARTA SUMBAWA - Dana KUR bisa disalurkan pinjaman lewat PT Bank Mandiri menyalurkan pinjaman untuk para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
KUR ini bisa dimanfaatkan oleh para pelaku UMKM yang ingin menambah modal usahanya.
Limit pinjaman bisa mencapai Rp50 juta hingga Rp100 juta tanpa jaminan tambahan lagi dengan bunga hanya 3 persen.
Baca Juga: Ingin Menjadi Agen Gas Elpiji, Begini Cara dan Syaratnya
Hal ini sesuai kebijakan pemerintah Joko Widodo (Jokowi) yang ingin meningkatkan akses pembiayaan bagi masyarakat pelaku UMKM.
Simak cara dan syarat lengkapnya agar proses pengajuan berjalan dengan lancar.
Bunga 3 persen untuk KUR yang disalurkan oleh Bank Mandiri, BRI dan BNI ini berlaku hingga akhir Desember 2021.
Rendahnya bunga KUR untuk menarik minat para pelaku UMKM agar mau mengajukan pembiayaan ke perbankan.
Baca Juga: 3 Tempat Wisata di Ponorogo Paling Hits, Salah Satunya Ada Masjid Tertua di Indonesia