Mau Dapat Banpres BPUM BRI dan BNI? Simak Cara Mendapatkan BLT UMKM Jika Belum Dapat

- 7 Desember 2021, 20:41 WIB
Mau Dapat Banpres BPUM BRI dan BNI, Simak cara dapat BLT UMKM jika belum dapat
Mau Dapat Banpres BPUM BRI dan BNI, Simak cara dapat BLT UMKM jika belum dapat /Ilustrasi foto bantuan @wartasumbawa/

WARTA SUMBAWA - Kemenkop UKM menyasar 12,8 juta pelaku usaha mikro untuk dapat Banpres BPUM BRI dan BNI. 9,8 juta di antaranya dapat BLT UMKM di semester I 2021.

Untuk dapat Banpres BPUM BRI dan BNI, terdapat syarat harus menjadi UMKM terdaftar agar dapat BLT UMKM.

Jika ingin daftar penerima Banpres BPUM BRI dan BNI, UMKM akan dapat BLT Rp1,2 juta. Namun untuk BLT UMKM 2022, besarannya masih belum ditentukan.

Banpres BPUM BRI dan BNI merupakan program Kemenkop UKM untuk membantu UMKM bertahan di tengah pandemi, terutama pemberlakuan PPKM.

Baca Juga: Belum Menerima Bansos, Jangan Khawatir. Ini Bantuan yang Akan dikucurkan

Mari daftar online, yuk pastikan dulu usahamu belum terdaftar:

Buka link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id bisa dari HP, komputer, atau laptop yang terhubung ke internet
Masukkan NIK KTP di kolom yang disediakan Klik "CARI"

Data penerima BLT UMKM akan tertera di halaman tersebut.

Untuk menjadi penerima BPUM, UMKM atau pelaku usaha mikro harus terdaftar dulu sebagai UMKM terregister. Hal itu salah satu syarat utama untuk mendapat BPUM BRI.

Baca Juga: Simak Guys! Begini Cara Mendapatkan Rp4 Juta Per Bulan Tanpa Harus Menjadi Peserta Kartu Prakerja Gelombang 23

Berikut cara daftar online menjadi UMKM terregister untuk memenuhi syarat dapat BPUM

1. Login di https://oss.go.id dengan menggunakan akun yang telah dimiliki.

2. Klik tombol Perizinan Berusaha, klik perseorangan.

3. Kemudian pilih pendaftaran NIB sesaui dengan jenis usaha yang dimiliki.

4. Lengkapi formulir data profil,

5. kemudian klik tombol simpan dan lanjutkan.

6. Klik tombol tambah usaha, lengkapi formulir data usaha, klik simpan dan lanjutkan.

Baca Juga: Sisa Dana Bansos dan Rincian Bansos Yang Siap Dicairkan

Untuk usaha kecil pada bagian formulir komitmen prasarana usaha dapat mengajukan izin lokasi dan izin lingkungan, klik tombol selanjutnya.

Selanjutnya anda daata melihat rangkuma daya yang telah diisikan.
Beri tanda centang pada kotak disclaimer dan klik proses NIB.

Ketika sudah terdaftar, UMKM memiliki peluang untuk mendapatkan BLT UMKM lebih besar. Sebab salah satu syarat penerima Banpres BPUM adalah mempunyai usaha mikro. BPUM berpeluang kembali dibuka di 2022.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp1,2 juta melalui Link Eform BRI, Masih Ada Waktu Hingga Akhir Desember

Namun apabila tak masuk daftar Banpres BPUM BRI dan BNI tahap 3, tak perlu khawatir. Sebab ada pendaftaran bantuan UMKM terbaru hingga Desember 2021.***

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah