WARTA SUMBAWA - Berikut cara cek Penerima Bantuan Sosial PKH dan Besaran angka nominal yang dialokasikan oleh pemerintah untuk masyarakat.
Penerima Bansos PKH tersebut tentu memiliki nominal Besar kecil masing-masing, akan tetapi penerima bansos tersebut terkategori tidak mampu, miskin dan sederhana.
keluarga penerima manfaat PKH keluarga miskin yang setidaknya memiliki beberapa syarat seperti, ibu hamil, anak usia dini 0 sampai 6 tahun, penyandang disabilitas berat, dan orang lanjut usia diutamakan mulai dari 70 tahun.
Baca Juga: Besaran Angka Bantuan Bansos PKH Per Tahun 2021 yang Dialokasikan Untuk Masyarakat
Atau keluarga miskin yang memiliki setidaknya satu anak dengan pendidikan SD/Sederajat, anak dengan pendidikan SMP/Sederajat, dan pendidikan anak SMA/Sederajat.
PKH juga diberikan kepada keluarga miskin yang memiliki anak usia 6 sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
Berikut Cara Bansos PKH dan besar kecil nominal yang dialokasikan oleh Kemensos melalui laman cekbansos.kemensos.go.id:
Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;