3 Tahapan Dibawah Ini Sebagai Syarat Daftar Bansos PKH di Dtks. cekbansos.kemensos.go.id

- 20 Desember 2021, 18:01 WIB
3 Tahapan Dibawah Ini Sebagai Syarat Daftar Bansos PKH di Dtks. cekbansos.kemensos.go.id
3 Tahapan Dibawah Ini Sebagai Syarat Daftar Bansos PKH di Dtks. cekbansos.kemensos.go.id /Pixabay/

WARTA SUMBAWA - Sebagai syarat penerima Bansos PKH anda harus melewati beberapa tahapan untuk mendaftar diri di DTKS.

Masyarakat yang belum mendapatkan Bansos PKH, silakan simak penjelasan berikut ini, 3 Tahapan sebagai syarat Daftar di DTKS Kemensos cekbansos.kemensos.go.id.

Ketika anda ingin mendapatkan Bantuan Sosial Kemensos jenis PKH, maka namanya harus tercantum dalam daftar penerima bansos di cekbansos.kemensos.go.id terlebih dahulu.

Baca Juga: Timnas Indonesia Kalahkan Malaysia 4-1 di Piala AFF Natizen: Upin Ipin Kalah Susanti Menangis

Pastikan anda sudah melewati tiga tahapan tersebut, supaya anda bisa terkategori penerima bantuan sosial jenis PKH.

Dengan mendaftarkan NIK KTP di DTKS agar namanya bisa tercantum dalam daftar calon penerima bansos Kemensos tahun 2022 di link cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut 3 Tahapan Dibawah ini yang harus anda lewati sebagai syarat penerima bantuan sosial Kemensos jenis PKH.

Baca Juga: Habib Husein Jafar: Menahan Hawa Nafsu Gunakan 3 Cara ini

1. cara usul bansos online secara mandiri dapat dilakukan dengan cara berikut ini.

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah