JURNAL SUMBAWA - Ma'af, BLT Subsidi Gaji sebesar Rp1 juta untuk para pekerja tidak bisa mendapatkan BSU karena beberapa alasan berikut ini.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2021 kepada para pekerja yang telah terdaftar berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan hingga akhir tahun ini.
Pemerintah sudah menargetkan proses pencairan BLT Subisidi Gaji sebesar Rp1 juta ini selesai pada pertengahan bulan Desember ini atau tanggal 20 Desember 2021.
Baca Juga: Meraba Strategi Timnas Indonesia vs Singapura: STY Adopsi Formasi
Namun tampaknya hingga hari ini belum semua pekerja yang terdaftar mencairkan BSU Rp1 juta ini.
Hal ini memungkinkan adanya perpanjangan penyaluran BSU hingga akhir Desember 2021. Para pekerja pun dapat segera mencairkan BSU Rp1 juta ke bank Himbara terdekat yang telah ditetapkan.
Para pekerja pun dapat melakukan cek daftar penerima BLT Subsidi Gaji melalui situs Kemnaker dan BPJS Ketenagkerjaan. Namun sayang sekali karena BSU Rp1 juta ini tidak diberikan kepada semua pekerja.
Adapun kriteria untuk menerima BLT Subsidi Gaji ini adalah sebagai berikut.