Sebelum Bantuan BLT Dana Desa Cair, Pastikan Nama Anda Sebagai Penerimanya. Simak Langkahnya Berikut Ini

- 15 Januari 2022, 09:35 WIB
Sebelum Bantuan BLT Dana Desa Cair, Pastikan Nama Anda Sebagai Penerimanya. Simak Langkahnya Berikut Ini
Sebelum Bantuan BLT Dana Desa Cair, Pastikan Nama Anda Sebagai Penerimanya. Simak Langkahnya Berikut Ini /Tangkap layar pixabay/

JURNAL SUMBAWA - Simak cara mendapatkan bantuan BLT Dana Desa yang akan dicairkan oleh Kementrian Desa PDTT dan ikuti langkahnya sebagai berikut.

Tidak sedikit masyarakat yang ingin mendapatkan BLT Dana Desa Rp300 ribu yang disalurkan pemerintah melalui Kementerian Desa PDTT dan akan cairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa senilai Rp 300 ribu tahun 2022 ini.

Pasalnya, dikarenakan masyarakat banyak yang terkena dampak dari Covid19 dan putus mata pencahariannya.

Baca Juga: Simak Syarat Untuk Mendapatkan Bantuan BLT Dana Desa Rp 300 Ribu, Pemerintah Cairkan Melalui Kementrian Desa

Abdul Halim Iskandar selaku Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan transmigrasi (PDTT) mengatakan bahwa Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp68 miliar untuk BLT Dana Desa tersebut.

BLT Dana Desa tahun 2022 tersebut akan difokuskan untuk masyarakat miskin dan miskin ekstrim yang belum dapat jaring pengaman sosial. Tujuannya, mengurangi dampak pandemi Covid19 dan penanganan kemiskinan di desa.

Abdul Halim menjelaskan bahwa sebanyak 40 persen Dana Desa akan digunakan untuk BLT, sedangkan sisanya untuk pemberdayaan masyarakat seperti program Ketahanan Pangan, penanganan Covid19, dan pembangunan desa.

Baca Juga: Gempa Berkekuatan 5,0 Skala Richter Terjadi di Bima NTB, Tidak Berpotensi Tsunami

"Sekitar 40 persen DANA Desa untuk Bantuan Langsung Tunai ( BLT ). Selebihnya, 60 persen dapat dimanfaatkan sebagai program Pemberdayaan untuk Masyarakat Desa," kata Abdul Halim.

Sebelumnya, program BLT Desa di tahun ini diberikan kepada keluarga miskin dan tidak mampu di desa dengan besaran bantuan tunai sebesar Rp 300.000 per keluarga penerima manfaat (KPM) per bulan.

Menurut Abdul Halim, perubahan persentase penggunaan dana desa untuk BLT 2022 sudah tepat.

Baca Juga: Pemerintah akan Cairkan BLT Dana Desa Tahun 2022. Simak Syarat dan Cara Daptakan Bantuan Rp 300 Ribu

Kebijakan ini diklaim dapat meminimalkan dampak buruk pandemi Covid19 bagi warga desa serta mempercepat penuntasan penanganan kemiskinan di desa.

Pemerintah akan kembali mencairkan bansos berupa BLT Dana Desa Rp300.000 tahun ini. Masyarakat desa yang memenuhi syarat mendapatkan BLT Rp300.000.

Bansos ini masuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022 dengan anggaran Rp414 triliun

1. Telah dicatat sukarelawan desa yang memiliki surat tugas dari Kepala Desa

2. Jumlah pendata minimal tiga atau lebih dalam bilangan ganjil.

Baca Juga: Miko Ungkap Kondisi Terakhir Tukul Arwana Setelah Operasi Pendarahan Otak

3. Pencatatan dilakukan pada tingkat Rukun Tetangga (RT)

4. Yang dimaksud keluarga miskin dan berhak atas BLT Dana Desa adalah yang memenuhi minimal 9 dari 14 kriteria dari Kemensos

5. Segala aktivitas dari petugas pencatat harus dilaporkan kepada Ketua Relawan Desa Lawan Covid-19.

6. Dokumen hasil pendataan dibahas dalam forum Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk validasi, finalisasi, dan penetapan data penerima BLT Desa.

Baca Juga: Bansos PKH Cair Januari 2022, Berikut Cara Cek Penerima melalui Link cekbansos.kemensos.go.id

7. Dokumen dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani Kepala Desa dan perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD)

8. Dokumen selanjutnya disampaikan pada Bupati atau Wali Kota, yang dapat didelegasikan pada Camat untuk mendapat pengesahan

9. Kepala Desa kemudian menyampaikan surat pemberitahuan pada penerima BLT Desa, serta melaporkan rekap data penyaluran pada Pemerintah Kabupaten atau Kota.***

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah