Masyarakat dengan Kriteria Ini Dipastikan Dapat BLT Dana Desa Rp 300 Ribu, Ayo Segera Cek sid.kemendesa.go.id

- 18 Januari 2022, 19:19 WIB
Masyarakat dengan Kriteria Ini Dipastikan Dapat BLT Dana Desa Rp 300 Ribu, Ayo Segera Cek sid.kemendesa.go.id
Masyarakat dengan Kriteria Ini Dipastikan Dapat BLT Dana Desa Rp 300 Ribu, Ayo Segera Cek sid.kemendesa.go.id /Pixabay/

3. Punya Nomor Induk Kependudukan (NIK)

4. Jika penerima bantuan adalah petani, bantuan dapat digunakan untuk membeli pupuk

5. Rincian KPM (kelompok penerima manfaat) ditetapkan dengan peraturan kepala desa

6. Pendataan KPM BLT Dana Desa mempertimbangkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Kementerian Sosial.

Cara untuk mendapatkan BLT Dana Desa adalah sebagai berikut :

Baca Juga: Prediksi dan Link Live Streaming Lazio Vs Udinese Selasa, 18 Januari 2022

1. Telah dicatat sukarelawan desa yang memiliki surat tugas dari Kepala Desa

2. Jumlah pendata minimal tiga atau lebih dalam bilangan ganjil

3. Pencatatan dilakukan pada tingkat Rukun Tetangga (RT)

4. Yang dimaksud keluarga miskin dan berhak atas BLT Dana Desa adalah yang memenuhi minimal 9 dari 14 kriteria dari Kemensos

Halaman:

Editor: Muslimin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah