JURNALS SUMBAWA - Masyarakt dengan kriteria yang tertera di bawah ini sudah dipastikan akan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa senilai Rp 300 ribu pada 2022, segera cek link sid.kemendesa.go.id
Pemerintah melalui Kementerian Desa PDTT akan cairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa senilai Rp 300 ribu tahun 2022 ini. Tujuan BLT Dana Desa ialah untuk mengurangi dampak pandemi Covid 19 dan penanganan kemiskinan di desa.
Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp68 miliar untuk BLT Dana Desa tahun 2022.
BLT Dana Desa tahun 2022 tersebut akan difokuskan untuk masyarakat miskin dan miskin ekstrim yang belum dapat jaring pengaman sosial.
Berikut kriteria masyarakat yang dipastikan bakal dapat BLT Dana Desa :
1. Keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa bersangkutan
Baca Juga: BRI akan Salurkan KUR Sebesar Rp260 Triliun 2022. Ini Sektor yang Difokuskan
2. Tidak termasuk dalam penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Pra Kerja, Bantuan Sosial Tunai (BST), dan bansos pemerintah lainnya