Penerima BLT Dana Desa 2022 akan Segera Dilakukan Pendataan. Simak Cara Daftar agar Dapat Bantuan Rp 300 ribu

- 20 Januari 2022, 13:14 WIB
Penerima BLT Dana Desa 2022 akan Segera Dilakukan Pendataan. Simak Cara Daftar agar Dapat Bantuan Rp 300 ribu
Penerima BLT Dana Desa 2022 akan Segera Dilakukan Pendataan. Simak Cara Daftar agar Dapat Bantuan Rp 300 ribu /Fariqoh/Kabar Wonosobo

JURNAL SUMBAWA - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa merupakan salah satu Bantuan yang masih di pertahankan oleh Pemerintah di tahun 2022. Simak cara daftar agar dapat bantuan Rp 300 ribu.

Pemerintah pusat telah memberikan patokan Anggaran untuk penggunaan Dana Desa di tahun 2022 melalui Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT).

Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun 2022 sudah siap untuk dilakukan proses pendaftarannya, berikut syarat dan ketentuan pendaftarannya.

Baca Juga: Simak Cara dan Syarat Pengajuan Bantuan KUR BNI 2022 hingga Rp 50 Juta

Masyarakat yang belum pernah mendapatkan bantuan sosial akan menjadi skala prioritas pemerintah untuk bisa menjadi penerima BLT Dana Desa tahun 2022.

Pihak kantor Desa mempunyai kewenangan langsung untuk melakukan Pendataan masyarakat yang akan menjadi penerima BLT Dana Desa.

Adapun syarat penerima BLT Dana Desa adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Cara dan Syarat Pengajuan KUR BRI dan BNI, Simak Penjelasan lengkapnya Berikut

1. Warga desa yang merupakan keluarga miskin/pra sejahtera

2. Keluarga yang kehilangan mata pencaharian

3. Keluarga yang terdampak COVID-19 dan belum pernah menerima Jaring Pengaman Sosial lainnya, seperti bantuan PKH, BPNT, BST dan Kartu Prakerja

Baca Juga: Bantuan PPKM Dana Desa Covid 19 Sudah Cair 20 Januari 2022

4. Belum terdata sebagai penerima BLT Dana Desa

5. Ada anggota keluarga yang sakit kronis menahun

Jika Anda memenuhi semua syarat tersebut, selanjutnya pendaftaran bisa melalui relawan desa yang telah dilengkapi dengan surat tugas dari kepala desa (Kades), RT/RW.

 Baca Juga: Dapatkan BLT Dana Desa Rp 300 Ribu, Segera Daftarkan Diri Secara Offline, Berikut Cara dan Syarat Lengkapnya

Selanjutnya dokumen Anda, sebagai calon penerima BLT Dana Desa akan divalidasi, kemudian akan dimasukkan dalam berita acara dan disahkan oleh Kades beserta BPD

Dokumen tersebut kemudian disampaikan kepada bupati atau walikota untuk disahkan.

Setelah itu, Kades akan menyampaikan surat undangan atau pemberitahuan kepada Anda, selaku penerima BLT Dana Desa.

 Baca Juga: Doa Masuk dan Keluar Kamar Mandi dalam Islam Dalam Bahasa Arab, Latin Beserta Artinya

Untuk mengawasi penyaluran BLT Dana Desa, telah dibuka Posko Pelayanan di setiap desa yang ditugaskan untuk melakukan update data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar penyaluran BLT Dana Desa lebih tepat sasaran.***

Editor: Muslimin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah