JURNAL SUMBAWA - Masyarat di Desa berpeluang untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Rp 300 ribu, segera daftarakan diri Anda secara offline atau cek sid.kemendesa.go.id. Berikut ini syarat dan cara selengkpanya.
Pemerintah melalui Kementerian Desa PDTT akan cairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa senilai Rp 300 ribu tahun 2022. Tujuan BLT Dana Desa ialah untuk mengurangi dampak pandemi Covid 19 dan penanganan kemiskinan di desa.
Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp68 miliar untuk BLT Dana Desa tahun 2022.
BLT Dana Desa tahun 2022 tersebut akan difokuskan untuk masyarakat miskin dan miskin ekstrim yang belum dapat jaring pengaman sosial.
Berikut ssyarat agar mendapatkan BLT Dana Desa :
1.Keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa bersangkutan
Baca Juga: Liga 1: Persib Bandung Menggasak Borneo FC skor 1-0, Robert Rene Alberts Tidak puas
2. Tidak termasuk dalam penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Pra Kerja, Bantuan Sosial Tunai (BST), dan bansos pemerintah lainnya