Relaksasi kebijakan KUR itu terdiri atas KUR kecil tanpa pembatasan akumulasi plafon KUR hingga 31 Desember 2022.
Baca Juga: BRI Dapat Penghargaan dari Kemenko Perekonomian Sebagai Bank Penyalur KUR Terbaik 2021
Penundaan target sektor produksi sampai dengan 31 Desember 2022 atau sesuai dengan pertimbangan Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM.
Kemudian ada pemberian insentif lanjutan berupa perpanjangan restrukturisasi KUR, serta pemberian relaksasi administrasi bagi calon debitur KUR pada masa pandemi Covid-19 berdasarkan penilaian objektif penyalur KUR.
Demikian syarat pengajuan KUR BRI melalui kur.bri.co.id.***