c. Dalam hal calon debitur/ debitur masih memiliki baki debet kredit produktif dan/ atau kredit program di luar KUR tetapi yang bersangkutan telah melunasinya, maka diperlukan surat keterangan lunas/ roya dengan lampiran cetakan rekening Koran dari Bank Sebelumnya.
d. Tidak masuk daftar hitam nasional penarik cek dan/ atau bilyet giro kosong.
e. Usia calon debitur minimal 21 tahun atau sudah menikah dan saat kredit lunas usia maksimal 60 tahun.
f. Mempunyai usaha produktif dan layak yang telah berjalan 6 bulan.
Beriku syarat pengajuan KUR Penempatan TKI
a. Berusia minimal 21 tahun
b. Calon TKI dimungkinkan berusia minimal 18 tahun, namun harus menyerahkan surat ijin dari suami/ istri/ orang tua/ wali untuk bekerja di luar negeri.
c. Berdasarkan IDI-Bank Indonesia, calon debitur/debitur tidak memiliki kredit atau mempunyai kredit dengan kolektibilitas seluruhnya lancar dan tidak masuk daftar hitam nasional penarik cek dan/atau bilyet giro kosong.