Plafon Tahun Depan Naik, Simak Syarat dan Cara Ajukan KUR BRI

- 5 Februari 2022, 08:10 WIB
Plafon Tahun Depan Naik, Simak Syarat dan Cara Ajukan KUR BRI
Plafon Tahun Depan Naik, Simak Syarat dan Cara Ajukan KUR BRI /Ekiosbri/

JURNAL SUMBAWA - Plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp 373,17 triliun. Ini lebih tinggi dibanding target KUR tahun 2021 sebesar Rp 285 triliun.

Pemerintah pun memutuskan untuk mempertahankan suku bunga KUR di level 6 persen.

Keputusan ini diambil guna mendukung momentum pemulihan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Baca Juga: Siapkan KK dan KTP! Dana KUR BRI Cair Rp 100 Juta Secara Online, Ajukan Melalui Link kur.bri.co.id

"KUR dibutuhkan dalam percepatan pemulihan ekonomi pada masa pandemi Covid-19, sehingga diperlukan adanya peningkatan plafon KUR dan kemudahan persyaratan KUR," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam keterangannya, Kamis 30 Desember 2021.

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM ini menyebut, pihaknya menetapkan beberapa perubahan kebijakan KUR, salah satunya plafon minimal KUR.

Plafon KUR yang bisa diajukan warga menjadi Rp 10 juta - Rp 100 juta, dari sebelumnya hanya Rp 10 juta - Rp 50 juta. Sementara KUR untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari maksimal Rp 25 juta menjadi maksimal Rp 50 juta.

Baca Juga: Bunga 0 Persen! Segera Ajukan Dana KUR BSI di Link www.bankbsi.co.id

Di sisi lain, pihaknya juga mengubah KUR Khusus/Klaster tanpa pembatasan akumulasi plafon KUR untuk sektor produksi non perdagangan, dan mengubah perpanjangan relaksasi kebijakan KUR pada masa pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x