Anda Sudah Menikah! Cairkan Hingga Rp 100 Juta KUR BRI dan Ajukan di Link kur.bri.co.id

- 8 Februari 2022, 19:17 WIB
Anda Sudah Menikah! Cairkan Hingga Rp 100 Juta KUR BRI dan Ajukan di Link kur.bri.co.id
Anda Sudah Menikah! Cairkan Hingga Rp 100 Juta KUR BRI dan Ajukan di Link kur.bri.co.id /Tangkap layar @kur.bri.co.id/

JURNAL SUMBAWA - Pencairan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Rakyat Indonesia (BRI) bisa dilakukan oleh pelaku UMKM yang sudah menikah.

Akan tetapi, bukan hanya saja menikah lho, namun harus memiliki usaha yang sudah berjalan 6 bulan.

Baca Juga: Anies Baswedan: Masa Pahit Karena Covid 19 Jangan Sampai Terulang

Dana KUR BRI bisa juga diajukan dengan menggunakan hp secara online lewat alamat resmi yaitu di link kur.bri.co.id.

Plafon KUR yang bisa diajukan pelaku usaha mulai Rp 10 juta - Rp 100 juta, dari sebelumnya hanya Rp 10 juta - Rp 50 juta.

Masyarakat bisa mengajukan KUR melalui berbagai bank yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

Baca Juga: Diduga Kasus Persetubuhan Anak, Perangkat Desa di Bima NTB Terancam Penjara 5 Tahun

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk bisa menjadi salah satu pilihan masyarakat untuk mendapatkan fasilitas KUR. Pasalnya, BRI merupakan bank penyalur KUR paling besar.

Masyarakat bisa mengajukan pinjaman BRI KUR tanpa agunan via layanan digital atau bisa diajukan secara online (KUR BRI online).

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah