JURNAL SUMBAWA - Berita gembira untuk Pelaku usaha UMKM sebagai penerima bantuan program dana Kredit Usaha Rakyat (Kur) Bank Negara Indonesia (BNI) secara online
Pelaku UMKM bisa mengajukan namanya di KUR BNI melalui link eform.bni.co.id.
Pelaku usaha UMKM yang sudah berjalan 6 bulan sudah memenuhi syarat pencairan dana KUR di BNI.
Baca Juga: Pasien Positif dengan Rapid Test Antigen Akan Mendapatkan Layanan Telemedicine
Pencairan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Negara Indonesia (BNI) bisa melalui laman yang telah disediakan oleh pihak Bank.
Dengan melalui laman tersebut anda bisa mengakses dengan mudah tanpa mengantri di Bank.
pencairan dana KUR BNI hanya dilakukan pelaku UMKM yang memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan.
Baca Juga: Prediksi dan Starting Line Up Pemain PSM Makassar vs Borneo FC BRI Liga 1 2021-2022, Malam Ini
Pengajuan program pinjaman maksimal KUR BNI bisa mengajukan pinjaman melalui laman eform.bni.co.id dengan menggunakan HP.