Ingin Ajukan Pinjaman Rp50 Juta Tanpa Bunga, Segera Daftar di Program KUR BSI

- 28 Februari 2022, 13:27 WIB
Ingin Ajukan Pinjaman Rp50 Juta Tanpa Bunga, Segera Daftar di Program KUR BSI
Ingin Ajukan Pinjaman Rp50 Juta Tanpa Bunga, Segera Daftar di Program KUR BSI /Unplas/ Mufid majnun/

JURNAL SUMBAWA - Simak Pinjaman Dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Syariah Indonesia (BSI) tanpa bunga, segera daftarkan diri anda.

Pelaku UMKM bisa Ajukan dana KUR BSI tanpa bunga secara online tanpa mengantri di bank di link www.bankbsi.co.id

Pencairan dana KUR BSI hingga Rp50 juta dan bisa daftarkan oleh pelaku UMKM.

Baca Juga: Strategi Presiden Rusia Vladimir Putin Meleset Semua, Operasi Blitzkrieg Gagal

Pengajuan pinjaman dana KUR BSI bisa dilakukan oleh pelaku UMKM yang sudah berjalan usahanya 6 bulan.

Sebelum anda melakukan pencairan anda harus penuhi dengan beberapa syarat dan langkah berikut ini.

Dana KUR BSI di khususkan pelaku usaha UMKM mikro, kecil ataupun menengah.

Plafond pengajuan Dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Syariah Indonesia (BSI) yang bisa dicairkan mulai dari Rp 10 hingga Rp50 Juta.

Baca Juga: Sebanyak 4.300 Tentara Rusia Meninggal dan Luka-luka, 146 Tank Dihancurkan Ukraina

Keunggulannya KUR BSI antara lain seperti prosesnya mudah dan cepat, pendaftaran bebas biaya administrasi.

Sebelum anda mengajukan dana KUR di BSI anda harus menyiapkan sejumlah dokumen.

1. syarat pengajuan dana KUR BSI.

- Merupakan seorang WNI (Warga Negara Indonesia).

- Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah

- Usaha sudah berjalan minimal selama 6 bulan.

Baca Juga: Ikuti Langkah Berikut Ini Untuk Mencairkan Dana KUR BRI Rp100 Juta Hingga Saat Ini

- Sektor usaha berada di bidang industri perdagangan, pengolahan, dan/atau jasa.

Memiliki riwayat kredit baik dan lancar

2. Dokumen yang diperlukan.

- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

Fotokopi e-KTP suami dan istri (bagi yang sudah menikah)

- Fotokopi Buku Nikah bagi yang sudah menikah.

- Pas foto suami dan istri ukuran 4x6 cm

- Fotokopi Buku Tabungan 3 Bulan terakhir

- Fotokopi Surat Keterangan Usaha.

Baca Juga: Wacana Penundaan Pemilu 2024, Pengamat: Parpol Tidak Bisa Lagi Diharapkan

Agunan atau Jaminan (BPKB/SHM)

- Fotokopi Pembayaran PBB 1 Tahun terakhir

- Fotokopi Bukti Sewa Tempat Usaha.

- Catatan Usaha atau Faktur belanja barang

Fotokopi NPWP (Khusus pinjaman pembiayaan diatas Rp50 Juta).***

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah