JURNAL SUMBAWA - Pelaku UMKM bisa cairkan dana KUR BSI langsung cair Rp50 juta, simak cara syarat lengkapnya dibawah ini
Pengajuan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Syariah Indonesia (BSI) bisa dicairkan oleh pelaku UMKM secara online.
Pengajuan pinjaman dana KUR BSI hanya bisa dilakukan oleh pelaku UMKM yang sudah berjalan usahanya 6 bulan.
Baca Juga: Ini 5 Ciri-ciri Penceramah Radikal Menurut BNPT
Sebelum anda melakukan pencairan anda harus penuhi dengan beberapa syarat dan langkah berikut ini.
Dana KUR BSI di khususkan pelaku usaha UMKM mikro, kecil ataupun menengah.
Plafond pengajuan Dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Syariah Indonesia (BSI) yang bisa dicairkan mulai dari Rp 10 hingga Rp50 Juta
Sebelum anda mengajukan dana KUR di BSI anda harus menyiapkan sejumlah dokumen.
Baca Juga: Kelompok 212 Tuntut Yaqut Cholil Qoumas Mundur, Menag Keluarkan Pernyataan