BLT Dana Desa Rp300 Juta Masih Cair di 2022. Ini Syarat dan Cara Pendaftarannya

- 23 Maret 2022, 18:50 WIB
 BLT Dana Desa Rp300 Juta Masih Cari di 2022. Ini Syarat dan Cara Pendaftarannya
BLT Dana Desa Rp300 Juta Masih Cari di 2022. Ini Syarat dan Cara Pendaftarannya /Instagram.com/@dinsosdkijakarta

JURNAL SUMBAWA - Masih banyak yang bertanya-tanya apakah BLT Dana Desa 2022 masih ada. Berikut ini informasi mengenai BLT Dana Desa 2022 masyarakat penerima manfaat akan dapatkan Rp1,2 juta.

Diketahui bahwa Kementerian Desa PDTT akan cairkan Bantuan Langsung Tunai atau BLT Dana Desa senilai Rp300 ribu tahun 2022 ini.

BLT Dana Desa 2022 merupakan salah satu program pemerintah yang dijalankan mealui Kementerian Desa PDTT.

Baca Juga: Siapkan 11 Dokumen Ini Untuk Mengajukan KUR BSI. Dapatkan Bantuan Modal Usaha Hingga Rp50 Juta

Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar mengungkapkan Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp68 miliar untuk BLT Dana Desa untuk tahun 2022 ini.

Anggaran BLT Dana Desa tahun 2022 itu disiapkan melalui melalui anggaran dana desa.

BLT Dana Desa tahun 2022 tersebut akan difokuskan untuk masyarakat miskin dan miskin ekstrim yang belum dapat jaring pengaman sosial.

Baca Juga: BRI Alokasikan 60 Persen Penyaluran KUR di 2022 ke UMKM Sektor Produksi

Tujuannya, mengurangi dampak pandemi Covid-19 dan penanganan kemiskinan di desa.

Abdul Halim menjelaskan bahwa APBN tahu 2022 penggunaan dana desa telah diatur penggunaannya.

Sebanyak 40 persen Dana Desa akan digunakan untuk BLT, sedangkan sisanya untuk pemberdayaan masyarakat seperti program Ketahanan Pangan, penanganan Covid-19, dan pembangunan desa.

"Sekitar 40 persen Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai ( BLT ). Selebihnya, 60 persen dapat dimanfaatkan sebagai program Pemberdayaan untuk Masyarakat Desa," kata Abdul Halim.

Sebelumnya, program BLT Desa di tahun ini diberikan kepada keluarga miskin dan tidak mampu di desa dengan besaran bantuan tunai sebesar Rp300.000 per keluarga penerima manfaat (KPM) per bulan.

Menurut Abdul Halim, perubahan persentase penggunaan dana desa untuk BLT 2022 sudah tepat.

Baca Juga: Bunga 3 Persen Hingga Juni, Ayo Segera Ajukan KUR Mandiri Rp500 Juta. Ini Syarat Lengkapnya

Kebijakan ini diklaim dapat meminimalkan dampak buruk pandemi Covid-19 bagi warga desa serta mempercepat penuntasan penanganan kemiskinan di desa.

Pemerintah akan kembali mencairkan bansos berupa BLT Dana Desa Rp300.000 tahun ini. Masyarakat desa yang memenuhi syarat mendapatkan BLT Rp300.000.

BLT ini masuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022 dengan anggaran Rp414 triliun.

Adapun syarat agar bisa mendapatkan BLT dana desa adalah sebagai berikut:

1. Keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa bersangkutan

2. Tidak termasuk dalam penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Pra Kerja, Bantuan Sosial Tunai (BST), dan bansos pemerintah lainnya.

Baca Juga: Segera Ajukan KUR BRI Rp100 Juta dengan Bunga 3 Persen Sampai Juni. Ini Syarat Pengajuannya

3. Punya Nomor Induk Kependudukan (NIK)

4. Jika penerima bantuan adalah petani, bantuan dapat digunakan untuk membeli pupuk

5. Rincian KPM (kelompok penerima manfaat) ditetapkan dengan peraturan kepala desa

6. Pendataan KPM BLT Dana Desa mempertimbangkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Kementerian Sosial.

Cara untuk mendapatkan BLT Dana Desa adalah sebagai berikut :

1. Telah dicatat sukarelawan desa yang memiliki surat tugas dari Kepala Desa

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Hari Ini Rabu 23 Maret 2022: Ada My Girlfriend Is Gumiho, Touch Your Heart dan Zalim

2. Jumlah pendata minimal tiga atau lebih dalam bilangan ganjil

3. Pencatatan dilakukan pada tingkat Rukun Tetangga (RT)

4. Yang dimaksud keluarga miskin dan berhak atas BLT Dana Desa adalah yang memenuhi minimal 9 dari 14 kriteria dari Kemensos

5. Segala aktivitas dari petugas pencatat harus dilaporkan kepada Ketua Relawan Desa Lawan Covid-19.

6. Dokumen hasil pendataan dibahas dalam forum Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk validasi, finalisasi, dan penetapan data penerima BLT Desa.***

Editor: Muslimin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah