JURNAL SUMBAWA - Berikut penjelasan usaha sudah berjalan 6 bulan, pelaku UMKM bisa cairkan dana Rp50 juta di Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Syariah Indonesia (BSI) di link www.bankbsi.co.id
Pengajuan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) bisa dilakukan oleh pelaku UMKM yang sudah berjalan 6 bulan.
Pencairan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) BSI tersebut bisa melalui link yang telah disediakan seperti link www.bankbsi.co.id.
Baca Juga: 8 Hal Membatalkan Puasa Menurut Buya Yahya, Muslim Perlu Tahu
Kemudian disisi lain dan KUR BSI juga memiliki keunggulan yaitu tanpa bunga atau bunga 0 persen
Pelaku UMKM tersebut bisa mencairkan dana KUR BSI bila memenuhi syarat dan kriteria dibawah ini
Dana KUR BSI tanpa agunan tambahan dan tanpa bunga untuk pelaku UMKM dan bisa cairkan Rp50 juta
Sebelum anda melakukan pencairan anda harus penuhi dengan beberapa syarat dan langkah berikut ini.
Baca Juga: 9 Perkara yang Membatalkan Puasa Ramadhan