JURNAL SUMBAWA - Berikut penjelasan 2 Syarat Untuk Mencairkan Dana KUR BSI, Anda Langsung Bisa Cairkan Rp50 Juta
Pencairan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Rakyat Indonesia (BSI) bisa dilakukan oleh pelaku UMKM yang sudah berjalan 6 bulan usahanya.
Pengajuan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Syariah Indonesia (BSI) tersebut bisa melalui link yang telah disediakan seperti link www.bankbsi.co.id.
Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Anggaran Pemilu dan Pilkada mencapai Rp110,4 triliun
Kemudian disisi lain, dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) BSI juga memiliki keunggulan yaitu tanpa bunga atau bunga 0 persen dan memiliki dua cara untuk sampai pada tahap pencairannya.
Pelaku UMKM tersebut bisa mencairkan dana KUR BSI bila memenuhi syarat dan kriteria dibawah ini
Sebelum anda melakukan pencairan anda harus penuhi dengan beberapa syarat dan langkah berikut ini.
Dana KUR BSI di khususkan pelaku usaha UMKM mikro, kecil ataupun menengah.