Pengajuan KUR BSI Hanya Menggunakan KK dan KTP, Bunganya 0 Persen

- 12 Juli 2023, 14:34 WIB
Pengajuan KUR BSI Hanya Menggunakan KK dan KTP, Bunganya 0 Persen
Pengajuan KUR BSI Hanya Menggunakan KK dan KTP, Bunganya 0 Persen /Pixabay.com/

JURNAL SUMBAWA - Dana Kredit Usaha Rakyat Bank Syariah Indonesia atau KUR BSI bisa diajukan dengan identitas Kertu Keluarga (KK) dan Kartu Identitas Penduduk oleh pelaku UMKM.

Pelaku UMKM yang diri untuk mendapatkan bantuan KUR BSI cukup mudah mengaksesnya, selain itu KUR BSI juga memiliki bunga 0 persen

Pengajuan dana Kredit Usaha Rakyat Bank Syariah Indonesia atau KUR BSI bisa dilakukan pelaku usaha Mikro kecil dan menengah.

Baca Juga: Obat Herbal, Kencur, Jahe, Serai, Lengkuas dan Cengkeh Bisa Atasi Sesak Napas dan Buang Lendir

Pengajuan dana Kredit Usaha Rakyat Bank Syariah Indonesia atau KUR BSI bisa diajukan hingga Rp50 juta

Sebelum ajukan dana KUR BSI, anda harus perhatikan syarat dan kriteria untuk mengajukan diri sebagai penerima KUR di Bank BSI dan siapkan dokumen KK dan KTP.

Pengajuan dana KUR BSI bisa dilakukan melalui secara online melalui link www.bankbsi.co.id.

Baca Juga: Uban Putih Menjadi Hitam Lagi, Cukup Gunakan Daun Ketumbar

Pelaku UMKM bisa di ajukan ketika usahanya sudah berjalan 6 bulan dan dana KUR BSI di khususkan pelaku usaha UMKM mikro, kecil ataupun menengah.

1. syarat pengajuan dana KUR BSI

- Merupakan seorang WNI (Warga Negara Indonesia).

- Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah

- Usaha sudah berjalan minimal selama 6 bulan.

Baca Juga: Tips Ngolah Daun Kelor Untuk Dijadikan Obat Kanker

- Sektor usaha berada di bidang industri perdagangan, pengolahan, dan/atau jasa.

Memiliki riwayat kredit baik dan lancar

2. Dokumen yang diperlukan.

- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

- Fotokopi e-KTP suami dan istri (bagi yang sudah menikah)

- Fotokopi Buku Nikah bagi yang sudah menikah.

- Pas foto suami dan istri ukuran 4x6 cm

- Fotokopi Buku Tabungan 3 Bulan terakhir.

Baca Juga: Muncul Kantung Mata Tanda Ginjal Sedang Bermasalah Kata dr. Zaidul Akbar

- Fotokopi Surat Keterangan Usaha.

- Agunan atau Jaminan (BPKB/SHM)

- Fotokopi Pembayaran PBB 1 Tahun terakhir

- Fotokopi Bukti Sewa Tempat Usaha.

- Catatan Usaha atau Faktur belanja barang

- Fotokopi NPWP (Khusus pinjaman pembiayaan diatas Rp50 Juta).***

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah