1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Minimal berusia 21 tahun atau sudah menikah
3. Usaha yang dimiliki sudah berjalan minimal 6 bulan.
Baca Juga: WeTV Hadirkan 3 Drama Populer Tiongkok Terbaru, Anda Bisa Berlangganan Disini
4. Perorangan atau Badan Usaha yang melakukan usaha produktif dan layak
5.Memiliki perizinan usaha minimal Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil
6. Memiliki riwayat kredit yang lancar
7.Tidak memiliki kredit produktif di perbankan lain.***