Ingin Mendapatkan Bantuan Dana KUR BNI Hingga Rp500 Juta? Simak Caranya Dibawah Ini

- 16 November 2023, 17:48 WIB
Ingin Mendapatkan Bantuan Dana KUR BNI Hingga Rp500 Juta? Simak Caranya Dibawah Ini
Ingin Mendapatkan Bantuan Dana KUR BNI Hingga Rp500 Juta? Simak Caranya Dibawah Ini /Ilustrasi foto Ahmad D/@Jurnal sumbawa/

JURNAL SUMBAWA - Pengajuan dana Kredit Usaha Rakyat Bank Negara Indonesia atau KUR BNI bisa diajukan hingga Rp500 juta untuk pelaku UMKM. Bantuan dana KUR BNI tersebut untuk meningkatkan dan mengembangkan pelaku usaha UMKM menengah kebawah.

Pengajuan dana KUR BNI bisa diajukan secara online, Anda bisa langsung daftar diri sebagai penerima bantuan KUR melalui beberapa tahapan dibawah ini.

Dana Kredit Usaha Rakyat Bank Negara Indonesia (KUR BNI) telah difasilitasi oleh negara sebagai penambahan modal para pelaku UMKM. UMKM bisa langsung mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan KUR BNI baik secara online atau secara offline di bank terdekat.

Baca Juga: Jelang Pemilu di Daerah dan Pilpres 2024, Sat Samapta Polres Bima Optimalkan Patroli di Kantor KPU dan Bawaslu

Fasilitas kredit BNI KUR diberikan hingga maksimal Rp500 juta dengan jangka waktu pengembalian hingga 3 tahun untuk Kredit Modal Kerja 5 tahun untuk Kredit Investasi.

Dengan berbagai manfaat yang diberikan, BNI KUR adalah pilihan tepat bagi Anda yang ingin mengembangkan usaha dan meraih kesuksesan di masa depan. Bisnis apapun Anda makin lancar dengan Kredit Usaha Rakyat BNI.

Keunggulan BNI Kredit Usaha Rakyat :

- Fasilitas kredit hingga Rp 500 juta
- Proses cepat
- Persyaratan mudah
- Suku bunga bersaing
- Jangka waktu pengembalian hingga 5 tahun
- Suku bunga rendah hanya 7% eff per tahun.

Baca Juga: Diduga Cek Cok Mulut Dengan Keluarga, Remaja 17 Tahun di Dompu Gantung Diri

Persyaratan Umum :

- Warga Indonesia (WNI)
- Usaha telah berjalan minimal 6 bulan
- Perorangan
- Fotokopi KTP el (E-KTP) dan Kartu Keluarga
- Fotokopi surat nikah (bagi yang sudah menikah)
- Surat ijin usaha (SIUP, TDP, SITU, HO) atau keterangan usaha dari kelurahan / kecamatan
- Fotokopi dokumen jaminan utuk kredit di atas Rp 25 juta
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk kredit diatas Rp 50 juta

Badan Usaha

- Fotokopi KTP el (E-KTP) dan Kartu Keluarga
- Surat ijin usaha (SIUP, TDP, SITU, HO) atau keterangan usaha dari kelurahan / kecamatan
- Fotokopi dokumen jaminan utuk kredit di atas Rp 25 juta

Baca Juga: Miliki Sabu 9,82 Gram, Dua Orang Asal Kabupaten Dompu di Ringkus Polisi

- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk kredit diatas Rp 50 juta
- Bukti kepemilikan tanah, IMB dan PBB, BPKB.***

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x