Pengajuan Dana KUR BNI Secara Online, Ajukan di Link eformbni.co.id

- 20 September 2023, 19:42 WIB
Pengajuan Dana KUR BNI Secara Online, Ajukan di Link eformbni.co.id
Pengajuan Dana KUR BNI Secara Online, Ajukan di Link eformbni.co.id /bni.co.id/

JURNAL SUMBAWA - Pengajuan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Negara Indonesia (BNI) atau KUR BNI 2023 bisa dilakukan secara online melalui link eform bni co id.

Pengajuan dana KUR BNI tersebut sangatlah mudah, dan tidak perlu mengantri di bank melainkan hanya duduk dirumah saja. anda cukup menggunakan hp dan ajukan di link eformbni.co.id.

Pelaku UMKM yang ingin mendapatkan dana KUR BNI tersebut harus memenuhi syarat atau memiliki usaha paling sedikit 6 bulan.

Baca Juga: Kemendagri Pecat Walikota Bandung Yana Mulyana Dengan Tidak Hormat

Sebelum melakukan pengajuan dana KUR BNI, UMKM harus memperhatikan syarat dan ketentuan yang berlaku di KUR BNI .

Simak berikut ini cara dan syarat pengajuan dana Kredit Usaha Rakyat Bank Negara Indonesia atau KUR BNI.

Cara Daftar Online Kredit Usaha Rakyat atau KUR BNI kunjungi eform bni co id.

Baca Juga: Korupsi Dana Hibah Bawaslu Tahun 2019 - 2022, Kejari Sita Uang Rp.2,4 Miliar dan Tetapkan Tiga Orang Tersangka

1. Checklist persetujuan persyaratan umum.

2. Pilih tombol “Daftar”.

3. Lanjutkan dengan memilih apakah Anda sudah menjadi nasabah BNI atau belum lalu “Lanjut”.

Isi secara bertahap formulir informasi pribadi dan usaha.

1. Pilih jenis KUR yang Anda ajukan dan serahkan permohonan.

Baca Juga: Kasus Korupsi LNG Senilai Rp2,1 T, Dirut Pertamina Karen Agustiawan Ditahan KPK

2. Tunggu verifikasi dan informasi lebih lanjut dari pihak bank.

3. Ikuti proses dan panduan dari petugas bank hingga selesai.

4. Agunan : Tidak Diwajibkan Agunan Tambahan.

Berikut syarat umum pengajuan pinjaman program dana KUR BNI

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Minimal berusia 21 tahun atau sudah menikah

3. Usaha yang dimiliki sudah berjalan minimal 6 bulan.

Baca Juga: Ajang WeTV Always More 2024 Bertabur Bintang WeTV Hadirkan Xing Fei dan Xing Zhaolin

4. Perorangan atau Badan Usaha yang melakukan usaha produktif dan layak

5.Memiliki perizinan usaha minimal Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil

6. Memiliki riwayat kredit yang lancar

7.Tidak memiliki kredit produktif di perbankan lain.***

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah