Baca Juga: 13 Rukun Sholat Hajat Beserta doanya
Para ulama mengatakan bahwa dalil-dalil umum mengenai anjuran berpuasa setahun penuh kecuali lima hari yang diharamkan, cukup dijadikan dalil atas kesunnahan puasa Rajab.
Kesunnahan puasa Rajab juga dapat diambil dari dalil-dalil umum mengenai di anjurkannya berpuasa pada empat bulan haram.
Disebutkan dalam Shohih Muslim, hadits no. 1960:
عن عُثْمَانَ بْنِ حَكِيمٍ الْأَنْصَارِيِّ قَالَ سَأَلْتُ سَعِيدَ بْنَ جُبَيْرٍ عَنْ صَوْمِ رَجَبٍ وَنَحْنُ يَوْمَئِذٍ فِي رَجَبٍ فَقَالَ سَمِعْتُ ابْنَ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا يَقُولُ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُ حَتَّى نَقُولَ لَا يُفْطِرُ وَيُفْطِرُ حَتَّى نَقُولَ لَا يَصُومُ
Dari Utsman bin Hakim Al Anshari bahwa ia berkata: Saya bertanya kepada sahabat Sa’id bin Jubair mengenai puasa Rajab, dan saat itu kami berada di bulan Rajab. Maka ia pun menjawab: Saya telah mendengar Ibnu Abbas RA berkata: Dulu Rasulullah SAW pernah berpuasa hingga kami berkata bahwa beliau tidak akan berbuka. Dan beliau juga pernah berbuka hingga kami berkata bahwa beliau tidak akan puasa.
Baca Juga: Sering Melaksanakan Sholat Hajat! Anda akan Mendapatkan Keutamaan Dibawah ini
Imam an Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim mengomentari hadits di atas dengan mengatakan: “Zhahirnya, yang dimaksud sahabat Sa’id bin Jubair dengan pengambilan hadits ini sebagai dalil adalah bahwa tidak ada nash yang menyatakan sunnah ataupun melarang secara khusus terkait puasa Rajab.
Karenanya, ia masuk dalam hukum puasa pada bulan-bulan yang lain. Tidak ada satu pun hadits tsabit terkait puasa Rajab, baik anjuran maupun larangan.
Sedangkan Ibnu Hajar al-Haitami dalam kitab al-Fatawa al-Fiqhiyyah al-Kubra menyatakan bahwa meskipun hadits-hadits mengenai keutamaan puasa Rajab tidak ada yang shohih, tapi bukan berarti semuanya palsu.