Amalan, Keistimewaan dan Peristiwa yang Terjadi dibulan Rajab

- 4 Februari 2022, 09:42 WIB
Amalan, Keistimewaan dan Peristiwa yang Terjadi dibulan Rajab
Amalan, Keistimewaan dan Peristiwa yang Terjadi dibulan Rajab /Tangkap layar foto @Pixabay/

JURNAL SUMBAWA - Banyak amalan dan keistimewaan di Bulan Rajab yang bisa dilakukan umat Islam. Di bulan Rajab, juga banyak terjadi peristiwa penting.

Satu dari empat bulan mulia dalam Islam segera menjelang yaitu bulan Rajab.

Bulan Rajab jatuh pada Kamis 2 Februari 2022. Memasuki bulan haram ini, umat Islam dianjurkan melakukan berbagai amalan-amalan sunnah.

Baca Juga: Sholat Tahajud Pada Waktu Sepertiga Malam, Memiliki Manfaat Yang Luar Biasa, Simak Penjelasan Berikut ini

Amalan Sunnah tersebut seperti ibadah menjalankan puasa sunah, sholat malam, banyak membaca istighfar dan doa, serta sholawat.

Amalan, Keistimewaan dan Peristiwa Penting yang terjadi dikutip JS.com dari laman dakwahnu.

Bulan Rajab merupakan satu dari empat al Asyhur al Hurum, yakni bulan-bulan haram, bulan-bulan yang suci dan mulia, yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab. Allah SWT berfirman:

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ (التوبة:٣٦).

Baca Juga: Tata Cara Sholat Dhuha Sesuai Sunnah Nabi Muhammad SAW

Maknanya: “Sesungguhnya bilangan bulan menurut Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram” (Q.S. at-Taubah: 36).

Allah SWT menyebut empat bulan tersebut sebagai bulan-bulan haram karena pada awalnya peperangan di dalamnya diharamkan.

Di antara keutamaan bulan Rajab bahwa malam satu Rajab adalah salah satu malam yang mustajab bagi doa sebagaimana hal itu ditegaskan oleh Imam Syafi’i dalam kitab al-Umm:

بَلَغَنَا أَنَّهُ كَانَ يُقَالُ: إِنَّ الدُّعَاءَ يُسْتَجَابُ فِي خَمْسِ لَيَالٍ: فِي لَيْلَةِ الْجُمُعَةِ، وَلَيْلَةِ الْأَضْحَى، وَلَيْلَةِ الْفِطْرِ، وَأَوَّلِ لَيْلَةٍ مِنْ رَجَبٍ، وَلَيْلَةِ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ

Baca Juga: 2 Tips Untuk Istri Lacak Suami Supaya Tidak Terjadi Seperti Serial Layangan Putus

Artinya: “Telah sampai berita pada kami bahwa dulu pernah dikatakan: Sesunguhnya doa dikabulkan pada lima malam: malam Jumat, malam hari raya Idul Adlha, malam hari raya Idul Fithri, malam pertama bulan Rajab dan malam nishfu Sya’ban.”

Pada bulan Rajab ini, Muslim dianjurkan untuk memperbanyak amal-amal kebaikan dan ketaatan. Salah satunya adalah memperbanyak puasa.

Muslim disunnahkan untuk memperbanyak puasa di bulan Rajab seperti halnya disunnahkan untuk memperbanyak puasa di tiga bulan haram yang lain, Dzulqa’dah, Dzulhijjah dan Muharram.

Memang tidak ada hadits shohih yang secara khusus menyatakan kesunnahan puasa Rajab.

Namun di sisi lain juga tidak ada larangan secara khusus untuk berpuasa pada bulan Rajab.

Baca Juga: 13 Rukun Sholat Hajat Beserta doanya

Para ulama mengatakan bahwa dalil-dalil umum mengenai anjuran berpuasa setahun penuh kecuali lima hari yang diharamkan, cukup dijadikan dalil atas kesunnahan puasa Rajab.

Kesunnahan puasa Rajab juga dapat diambil dari dalil-dalil umum mengenai di anjurkannya berpuasa pada empat bulan haram.

Disebutkan dalam Shohih Muslim, hadits no. 1960:

عن عُثْمَانَ بْنِ حَكِيمٍ الْأَنْصَارِيِّ قَالَ سَأَلْتُ سَعِيدَ بْنَ جُبَيْرٍ عَنْ صَوْمِ رَجَبٍ وَنَحْنُ يَوْمَئِذٍ فِي رَجَبٍ فَقَالَ سَمِعْتُ ابْنَ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا يَقُولُ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُ حَتَّى نَقُولَ لَا يُفْطِرُ وَيُفْطِرُ حَتَّى نَقُولَ لَا يَصُومُ

Dari Utsman bin Hakim Al Anshari bahwa ia berkata: Saya bertanya kepada sahabat Sa’id bin Jubair mengenai puasa Rajab, dan saat itu kami berada di bulan Rajab. Maka ia pun menjawab: Saya telah mendengar Ibnu Abbas RA berkata: Dulu Rasulullah SAW pernah berpuasa hingga kami berkata bahwa beliau tidak akan berbuka. Dan beliau juga pernah berbuka hingga kami berkata bahwa beliau tidak akan puasa.

Baca Juga: Sering Melaksanakan Sholat Hajat! Anda akan Mendapatkan Keutamaan Dibawah ini

Imam an Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim mengomentari hadits di atas dengan mengatakan: “Zhahirnya, yang dimaksud sahabat Sa’id bin Jubair dengan pengambilan hadits ini sebagai dalil adalah bahwa tidak ada nash yang menyatakan sunnah ataupun melarang secara khusus terkait puasa Rajab.

Karenanya, ia masuk dalam hukum puasa pada bulan-bulan yang lain. Tidak ada satu pun hadits tsabit terkait puasa Rajab, baik anjuran maupun larangan.

Sedangkan Ibnu Hajar al-Haitami dalam kitab al-Fatawa al-Fiqhiyyah al-Kubra menyatakan bahwa meskipun hadits-hadits mengenai keutamaan puasa Rajab tidak ada yang shohih, tapi bukan berarti semuanya palsu.

Baca Juga: Muslim Harus Tahu! Hukum Sholat Jumat Dimasa Pandemi

Menurutnya, di antara hadits-hadits tersebut ada yang tidak palsu, melainkan berstatus dha’if dan boleh diamalkan dalam fadla’ilul a’mal yang menjelaskan tentang keutamaan amal-amal kebaikan.

Pada Bulan Rajab, ada beberapa peristiwa penting yang terjadi dalam sejarah umat Islam.

Hal ini tentu bukanlah kebetulan semata, akan tetapi menunjukkan bahwa Rajab adalah salah satu bulan yang mulia.

Di antaranya, Sayyidah Aminah binti Wahb mulai mengandung janin yang kelak diberi nama Muhammad pada bulan Rajab.

Setelah mengandung selama sembilan bulan, pada bulan Rabi’ul Awwal Sayyidah Aminah melahirkan makhluk yang paling mulia, baginda Nabi agung Muhammad SAW.

Baca Juga: Surga Tertinggi Bagi yang Rutin Melaksanakan Sholat Tahajud

Kelahirannya adalah rahmat yang Allah hadiahkan kepada alam semesta.

Pada 27 Rajab, terjadi peristiwa Isra’ dan Mi’raj, salah satu Mukjizat terbesar yang Allah anugerahkan kepada baginda Nabi Muhammad SAW.

Mengenai Mukjizat agung ini, penting untuk digarisbawahi bahwa maksud dan tujuan Isra’ dan Mi’raj bukan berarti Allah di atas lalu Rasulullah diperintah untuk naik ke atas untuk sowan bertemu dan menghadap Allah.

Pada hari kesepuluh bulan rajab tahun 9 H, terjadi perang Tabuk. Pada bulan Rajab tahun 9 H, an-Najasyi, raja al-Habasyah tutup usia dalam keadaan muslim.

Baca Juga: Sering Melaksanakan Sholat Hajat! Anda akan Mendapatkan 5 Keutamaan Dibawah ini

Imam Syafi’i wafat pada bulan Rajab tahun 204 H dalam usia 54 tahun. Beliau dimakamkan di Mesir.

Pada bulan Rajab tahun 101 H, Khalifah ‘Umar bin ‘Abdil ‘Aziz meninggal dalam usia 39 tahun. Pada tanggal 27 Rajab 583 H, Sultan Shalahuddin Al-Ayyubi berhasil membebaskan Baitul Maqdis, Palestina.

Ketika ingin membebaskan Palestina, Sultan Shalahuddin al Ayyubi tidak langsung menyiapkan tentara dan peralatan perang.***

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x