JURNAL SUMBAWA - Berikut penjelasan penetapan masuk bulan Puasa atau 1 Ramdhan 2022 harus saksi yang adil dan dapat dipercaya menurut hadist nabi
Penetapan bulan puasa atau 1 Ramadhan 2022 harus ditentukan oleh Orang-orang yang dapat dipercaya atau saksi yang adil.
2 pendapat tentang penetapan bulan Puasa Ramadhan oleh kalangan para ulama.
Baca Juga: Fakta Penelitian Yakjuj Makjuj yang Sudah Ditemukan Menurut Ustadz Khalid Basalamah
Ciri orang yang menentukan bulan Puasa Ramadhan yaitu saksi yang adil.
1. Jika ada satu orang adil yang bisa dipercaya melihat hilal Ramadhan, maka berita dia bisa dipakai menurut mayoritas ulama, seperti Abu Hanifah, Asy-Syafii dalam satu pendapat yang shohih.
2. Sementara Malik, Al-Laits, Al-Awzai, Ats-Tsauri dan Asy-Syafi'i, dalam pendapat lain mensyaratkan harus dua orang saksi yang adil karena diqiyaskan dengan kesaksian
Puasa Ramadhan merupakan kewajiban bagi setiap muslim apabila sudah datang bulan nya.