Pekerja Asing Terjun Parit dari Razia Polisi Malaysia, ada WNI Juga

- 25 Februari 2021, 22:01 WIB
Ketua Polisi Daerah Seberang Perai Utara, Asisten Komisioner Noorzainy Mohd Noor saat menahan sejumlah warga asing dalam operasi khas di tapak pembinaan projek rumah banglo di Bertam. Pekerja asing melarikan diri bersembunyi disemak belukar, dan sebagian lain terjun ke dalam parit dari kejaran petugas
Ketua Polisi Daerah Seberang Perai Utara, Asisten Komisioner Noorzainy Mohd Noor saat menahan sejumlah warga asing dalam operasi khas di tapak pembinaan projek rumah banglo di Bertam. Pekerja asing melarikan diri bersembunyi disemak belukar, dan sebagian lain terjun ke dalam parit dari kejaran petugas /bharian/Danial Saad

Wartasumbawa.com – Pekerja asing terjun ke dalam parit untuk menghindari razia Polisi Malaysia saat bekerja di proyek rumah Banglo, Bertam. Tempat tersebut diserbu oleh petugas untuk melakukan razia dalam memutuskan matarantai Covid-19 terhadap pekerja asing maupun imigrasi gelap.

Operasi yang dimulai sejak jam 10.30 pagi berakhir pada pukul 13.00 dengan menahan sebanyak 49 orang pekerja asing berusia 18 hingga 60 tahun. Mereka ditahan lantaran melakukan kesalahan dengan tidak mengikut aturan keimigresen Negara Malaysia maupun melanggar protokol kesehatan covid-19.

Ketua Polisi Daerah seberang Perai Utara, Asisten Komisioner Noorzainy Mohd Noor, mengatakan polisi bersama beberapa agensi antaranya Lembaga Pembangunan Industri Pembinaan Malaysia (CIDB), Jabatan Imigresen, Jabatan Tenaga Kerja (JTK), Majlis Bandaraya Seberang Perai (MBSP) dan Kementerian Kesihatan (KKM) menyerbu tapak pembinaan itu melalui hasil risikan yang dijalankan selama seminggu.

Baca Juga: Bau Tak Sedap Jadi Petunjuk Warga Pondok Jaya, Depok Menemukan Mayat di Dalam Rumah Kontrakan

“Ketika serbuan didapati segelintir pekerja asing bertindak melarikan diri dengan terjun ke dalam parit selain ada yang duduk di atas bumbung enggan turun ke bawah karena tidak mau di cek up, namun semua mereka ditahan diberkas untuk diperiksa selanjutnya”, kata Noorzainy Mohd Noor sebagaimana dikutip pada laman bharian, 25 Februari 2021.

“Sejumlah 49 orang pekerja asing terdiri dari 23 etnik Rohingya, 14 warga Indonesia dan 12 Bangladesh ditahan dalam operasi ini karena berbagai kesalahan, termasuk tidak ada dokumen identitas yang sah serta tinggal melebih waktu yang telah ditentukan dalam passport”, jelasnya.

Baca Juga: Mewahnya Fasilitas Museum Bank Indonesia

“Sebanyak 20 orang dari 49 orang yang ditahan karena gagal dalam tes ujian penyaringan covid-19,” ujarnya pada media seusai operasi digelar .

Ia menambahkan, polisi bersama beberapa agensi lain menggembleng tenaga kerja dalam memerangi penularan wabah Covid-19 untuk menghentikan kluster baru di tempat kerja.

Halaman:

Editor: M. Syaiful

Sumber: bharian.com.my


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah