Pemakai Burqa atau Cadar di Swiss Resmi Dilarang

- 9 Maret 2021, 19:22 WIB
Pada hari Minggu, Swiss secara sempit mendukung larangan penutup wajah penuh di tempat umum, yang mencakup burqa dan bentuk pakaian lain yang menutupi wajah
Pada hari Minggu, Swiss secara sempit mendukung larangan penutup wajah penuh di tempat umum, yang mencakup burqa dan bentuk pakaian lain yang menutupi wajah /Pixabay/Besi

Amnesti Internasional cabang Swiss mencatat bahwa tindakan baru tersebut ‘mendiskriminasi komunitas agama tertentu, dan memicu perpecahan dan ketakutan’.

Roger Nordmann, kepala anggota parlemen Sosialis di parlemen, mengatakan bahwa beberapa orang memilih larangan karena ‘alasan feminis’ yaitu, untuk membebaskan perempuan Muslim dari pemaksaan untuk menutupi wajah mereka.

Namun, “tidak ada masalah yang diselesaikan dan hak-hak perempuan juga tidak berkembang,” katanya.

Sementara survei pasca-referendum yang dilakukan di antara pemilih Swiss oleh Tarmedia menunjukan bahwa 91 persen anggota SVP memilih untuk menerima inisiatif tersebut, beberapa anggota partai sentris dan kiri juga mengatakan ‘ya’ tetapi untuk alasan yang berbeda.

Baca Juga: Usai Bertemu Presiden, Amien Rais Minta Kasus Tewasnya Enam Laskar FPI di Bawa Ke Pengadilan HAM

Lebih dari setengah pendukung partai sentris dan seperlima dari mereka yang tergabung dalam Partai Hijau dan Sosial Demokrat juga memasukkan ‘ya’ di kotak suara.

Tetapi tidak seperti pendukung SVP, para pemilih liberal ini mendukung inisiatif karena alasan feminis dan juga sekuler untuk mengecualikan simbol-simbol agama dari kehidupan publik.

Dewan Federal, yang merupakan cabang eksekutif pemerintah, akan mengajukan proposal ke parlemen tentang bagaimana mengimplementasikan inisiatif ini.

Namun, ini tidak akan terjadi dalam semalam, pihak berwenang memiliki waktu dua tahun untuk menyusun undang-undang yang terperinci.

Ini pasti akan memicu debat politik, tetapi efek sebenarnya kemungkinan besar akan terbatas. Kurang dari 100 perempuan yang memakai cadar di Swiss, sehingga dampaknya tidak akan meluas.

Halaman:

Editor: M. Syaiful

Sumber: thelocal.ch


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah