Pemilih Amerika kembali melarang Israel menggunakan dana AS untuk mencaplok tanah

- 19 Juni 2021, 19:34 WIB
Ilustrasi-Pasukan keamanan Israel dalam bentrokan di kota Hebron, Tepi Barat, 10 Mei 2021
Ilustrasi-Pasukan keamanan Israel dalam bentrokan di kota Hebron, Tepi Barat, 10 Mei 2021 /Wisam Hashlamoun/Flash90

Wartasumbawa.com — Mayoritas pemilih AS mendukung pembatasan yang akan mencegah Israel membelanjakan bantuan pertahanan AS untuk menahan anak-anak Palestina, menghancurkan gedung-gedung Palestina, atau mencaplok bagian-bagian Tepi Barat, menurut hasil jajak pendapat baru yang dilakukan selama Israel-Baru-baru ini Konflik Gaza.

Jajak pendapat, yang dilakukan oleh Data for Progress, sebuah perusahaan jajak pendapat progresif, berusaha untuk menangkap opini publik tentang pertanyaan yang semakin memecah belah anggota parlemen Demokrat: apakah bantuan AS ke Israel harus ditahan jika Israel tidak memenuhi persyaratan tertentu.

Selama bertahun-tahun, pendapat itu dianggap terlarang bagi para politisi, tetapi baru-baru ini telah bergeser dengan munculnya sayap kiri progresif di Partai Demokrat.

Ditanya apakah mereka akan mendukung atau menentang RUU yang “akan menghentikan Israel membelanjakan uang pembayar pajak AS untuk: penahanan militer anak-anak Palestina; penyitaan atau perusakan properti dan rumah Palestina; atau, dukungan untuk pencaplokan Israel atas wilayah Palestina,” 55 persen responden mengatakan mereka akan mendukungnya dan 29 persen mengatakan mereka akan menentangnya, menurut jajak pendapat tersebut.

Demokrat jauh lebih cenderung membatasi bantuan. Dipecah oleh partai, 72 persen Demokrat, 57 persen Independen, dan 36 persen Republik mendukung RUU tersebut.

Referensi dalam pertanyaan jajak pendapat adalah RUU yang diperkenalkan pada bulan April oleh Rep. Betty McCollum, seorang Demokrat dari Minnesota, yang sejauh ini telah mengumpulkan 27 sponsor bersama Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat AS.

RUU McCollum mengharuskan Departemen Luar Negeri dan Kantor Akuntansi Umum melaporkan kepada Kongres tentang bagaimana Israel menghabiskan bantuan AS tetapi tidak memiliki mekanisme penegakan untuk memastikan kepatuhan.

Dua kelompok besar pro-Israel liberal, J Street dan American for Peace Now, mendukung RUU tersebut.

Jajak pendapat dilakukan melalui panel web dari 12-25 Mei, periode yang kira-kira konsisten dengan gejolak kekerasan terbaru antara Israel dan Hamas di Gaza.

Halaman:

Editor: M. Syaiful

Sumber: timesofisrael.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x