Singapura Ikuti Negara Barat, Beri Sanksi Tegas Terhadap Rusia

- 12 Maret 2022, 08:56 WIB
Singapura Ikuti Negara Barat, Beri Sanksi Tegas Terhadap Rusia
Singapura Ikuti Negara Barat, Beri Sanksi Tegas Terhadap Rusia /Pixabay/@theDigitalartis/

JURNAL SUMBAWA - Perang Rusia dan Ukraina makin tak terkendali hingga detik ini. Akibat dari perang tersebut, Rusia dijatuhi hukuman berupa sanksi yang diberikan sejumlah negara Barat

Sebelumnya, seperti yang telah dilakukan negara-negara Barat, Singapura juga ikut memberikan sanksi terhadap Rusia.

Baca Juga: Cara Pengajuan Dana KUR BNI Secara Online, Segera Ajukan Sebelum Terlambat

Singapura melarang bank dan lembaga keuangan lainnya untuk berbisnis dengan empat bank Rusia, seperti ungkapan Kementerian Luar Negeri Singapura, seperti dikutip The Straits Times Sabtu 5 Maret 2022

Singapura juga membatasi transaksi cryptocurrency dan melarang lembaga-lembaga keuangan memberi layanan yang dapat membantu bank sentral Rusia.

Tidak hanya itu, Singapura juga memberlakukan larangan ekspor beberapa produk ke Rusia, termasuk produk elektronik, komputer dan barang-barang militer.

Baca Juga: Dunia Jatuhi Sanksi Terhadap Rusia, Rusia Balas Sanksi Terhadap Dunia, 48 negara Akan Terpengaruh

Menteri Luar Negeri Vivian Balakrishnan sebelumnya mengatakan kepada parlemen bahwa Singapura akan bertindak bersama dengan banyak negara lain yang berpikiran sama untuk menjatuhkan sanksi dan pembatasan yang sesuai terhadap Rusia.

Ini adalah yang pertama negara di Asia Tenggara memberlakukan sanksi terhadap Rusia, meskipun beberapa anggota ASEAN lainnya telah mengecam tindakan Rusia.

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x