Wartasumbawa.com – Kamu peduli terhadap lingkungan. Kamu lebih memperhatikan apa yang kamu beli di toko, jadi kamu pilih sebuah produk yang ada label ramah lingkungan dibanding yang tak ada labelnya.
Namun, di beberapa kasus label-label ini tidak berpengaruh karena kemungkinan produk-produk ini masih terhubung dengan kasus deforestasi dan pelanggaran hak asasi manusia.
Dalam laporan terbaru Greenpeace International, Destruction: Certified, kami melihat label-label sertifikasi ramah lingkungan di produk cokelat, kopi, biofuel, kelapa sawit, kedelai dan kayu.
Baca Juga: Respon Tanggap WVI terhadap Bencana Banjir NTT
Label yang mungkin familiar bagimu seperti FSC, PEFC, Rainforest Alliance Certified, NSF Sustainability Certified, Green Tick dan lainnya.
Kami membandingkan ‘sertifikasi-sertifikasi’ ini terhadap realita bagaimana perusahaan yang menggunakan label ini sesungguhnya masih bermasalah terhadap deforestasi, degradasi hutan, konversi ekosistem dan pelanggaran HAM, seperti pelanggaran hak masyarakat adat dan hak buruh.
Hasilnya: banyak dari skema sertifikasi ini masih memperbolehkan kegiatan bisnis destruktif untuk berlanjut seperti biasa.
Baca Juga: Cerita Bahagia anak dari Kabupaten Asmat Mendapatkan Air Bersih
Meskipun sertifikasi ramah lingkungan telah menjadi hal yang sangat populer secara global selama beberapa dekade terakhir, deforestasi dan pengrusakan ekosistem masih berlanjut.