Greenpeace Gelar Aksi di depan KLHK Desak Pemerintah Evaluasi Deforestasi Tanah Papua

- 8 April 2021, 19:39 WIB
Ilustrasi hutan dalam keindahan tanpa kerusakan hutan dan lingkungan
Ilustrasi hutan dalam keindahan tanpa kerusakan hutan dan lingkungan /Pixabay/Inactive account

Wartasumbawa.com – Sejumlah aktivis Greenpeace Indonesia melakukan aksi di halaman kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan menggunakan alat peraga pohon dan asap buatan yang menggambarkan kerusakan hutan Tanah Papua, akibat pembukaan hutan untuk kepentingan perkebunan pada Kamis 8 April 2021 siang.

Sejumlah poster atau pesan menghiasi aksi itu bertuliskan ‘Cabut Izin Perusahaan Perusak Hutan Papua’ dan ‘Selamatkan Masyarakat Adat Papua’ hingga #sayabersamahutanpapua sebagai tuntutan kepada pemerintah untuk mengambil tindakan atas kebijakan yang menjadikan hutan di Tanah Papua sebagai target deforestasi terencana.

Baca Juga: Tembak Meriam tanda Buka Puasa di Lebanon, 7 Cerita Unik Sambut Ramadan Diberbagai Negara

Sebelumnya Greenpeace International merilis laporan Stop Baku Tipu: Sisi Gelap Perizinan di Tanah Papua yang mengungkap indikasi dugaan pelanggaran dalam pemberian izin terhadap 25 perusahaan dari 32 perusahaan yang memperoleh pelepasan kawasan hutan di Provinsi Papua antara tahun 2011-2019.

Pemberian izin tersebut terbit pada saat Zulkifli Hasan menjabat sebagai Menteri Kehutanan (2009-2014) dan juga di era Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.

“Kami melaporkan indikasi adanya dugaan pelanggaran kebijakan yang mengobral hutan di Tanah Papua sekaligus mendesak pemerintah untuk melakukan tindakan hukum, termasuk meminta Menteri LHK Siti Nurbaya untuk mengevaluasi kebijakan pelepasan kawasan hutan untuk pembangunan perkebunan sawit tersebut,” kata Asep Komarudin Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia.

Baca Juga: YBS Luncurkan Program Dapur Pangan Ramadhan

KLHK berulang kali menyebut deforestasi di Papua dan Papua Barat berasal dari perizinan sebelum masa pemerintahan Joko Widodo.

“Masalah deforestasi tidak selesai dengan hanya menyalahkan pemerintahan sebelumnya, pemerintah saat ini justru punya kewenangan untuk mengusut dan mencabut izin yang diduga melanggar peraturan,” tegas Asep.

Halaman:

Editor: M. Syaiful

Sumber: greenpeace.org


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah