YBS Luncurkan Program Dapur Pangan Ramadhan

- 8 April 2021, 19:27 WIB
Mas Bayu bersama istrinya turun dari pelaminan menuju arena launching 4 armada Dapur Pangan Ramadhan (DPR)
Mas Bayu bersama istrinya turun dari pelaminan menuju arena launching 4 armada Dapur Pangan Ramadhan (DPR) /Dokumen wartasumbawa YBS

 

Wartasumbawa.com - Menyambut bulan suci Ramadhan 1442 H , Yayasan Berdayakan Sesama (YBS) meluncurkan berbagai program salah satunya yaitu Dapur Pangan Ramadhan  (DPR).

Proses peluncuran program DPR ini berlangsung sederhana yang bertempat di Depan Gedung Narmada Convention Hall (NCH) Mataram. DPR  diresmikan bersama dengan tim kitabisa.com dalam hal ini diwakilkan oleh Bayu Diktiarsa Pratama selaku NGO Lead Indonesia Timur -kitabisa.com.

Pria yang akrab disapa Mas Bayu itu tampak sangat antusias mengikuti acara peresmian walau pada waktu bersamaan sedang menyandang status sebagai mempelai pria yang sedang melangsungkan resepsi pernikahan.

Baca Juga: Korupsi Dana PNBP Asrama Haji Lombok Senilai 484,26 Juta, Pelaku Resmi Ditahan

Mas Bayu bersama istrinya turun dari pelaminan menuju arena launching 4 armada Dapur Pangan Ramadhan (DPR) yang siap bergerak menjemput donasi dan menyalurkan donasi makanan siap saji dari sahabat dermawan yang ingin memberi makan untuk mereka yang sedang berpuasa guna turut berkontribusi menyebarkan kebahagiaan bagi kaum dhuafa (yang membutuhkan) di bulan suci Ramadhan.

Direktur Utama YBS, M. Fahrurrozi menyebutkan program DPR akan diprioritaskan bagi mereka yang membutuhkan seperti  lansia , yatim dhuafa dan para pekerja kuli, buruh dan pemulung yang kerap kali tidak bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka.

"Dan khusus kepada para dermawan ada nilai yang sangat berharga untuk kita sama-sama berburu pahala terbaik selama Ramadhan, salah satu inspirasi program DPR ini adalah berdasarakan hadist Rasulullah saw: “Barangsiapa memberi makan (berbuka) yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang berpuasa tersebut, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa itu sedikitpun"(HR. Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad),"ungkapnya. Kamis 8 April 2021.

Baca Juga: Harus Diketahui Prosedur Penerbangan Seorang Ibu Hamil

Halaman:

Editor: Furkan Sangiang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah