Pengembangan Kawasan Food Estate Labangka, Libatkan semua pihak

- 6 April 2021, 15:14 WIB
Assisten 2 Pimpin rapat guna mematangkan pengembangan kawasan Food Estate Labangka
Assisten 2 Pimpin rapat guna mematangkan pengembangan kawasan Food Estate Labangka //disnakkeswan

Wartasumbawa.com – Food Estate merupakan konsep pengembangan pangan yang dilakukan secara terintegrasi mencakup Peternakan, pertanian dan perkebunan dengan melibatkan beberapa stakeholder terkait yang berada dalam satu kawasan lahan yang sangat luas.

Syarat utama yang dibutuhkan untuk pengembangan food estate adalah memiliki lahan pertanian seluas 10.000 hektar.

Peluang NTB untuk mewujudkan pengembangan kawasan food estate di Labangka Kabupaten Sumbawa cukuplah besar.

Baca Juga: Meraba Tubuh Korban dan Melakukan Penganiyaan, Pemuda Asal Lotim Ini Diamankan Kepolisian

Selain kondisi existing, dukungan stakeholder baik kabupaten, provinsi maupun kementerian dalam hal ini Kementerian Pertanian RI cukuplah tinggi untuk menjadikan Provinsi NTB sebagi salah satu yang dicanangkan akan menjadi food estate terintegrasi guna menjaga ketersediaan pasokan pangan nasional.

Baca Juga: Gambaran The Mandalika Grand Prix Circuit

Guna mempercepat memujudkan pembangunan food estate berbasis peternakan di Labangka, Pemprov NTB, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi, Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi, Bappeda Provinsi, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi, dan Dinas PUPR Provinsi gencar melakukan pembahasan pelaksanaan program tersebut dengan melibatkan stakeholder terkait lainya.

Baca Juga: Tarawih Berjamaah Dibolehkan, Ceramah Ditiadakan, itu di Aceh Tengah

Rapat yang kali ini diselenggarakan di ruang rapat Asisten II tersebut dipimpin oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda NTB H. Ridwan Syah, sebagaimana dikutip Wartasumbawa-Pikiran Rakyat dari disnakkeswan.ntbprov.go.id pada 6 April 2021.

Halaman:

Editor: M. Syaiful

Sumber: disnakkeswan.ntbprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x