Diduga Lakukan Curat, Pelaku Diamankan Polsek Selaparang di Sebuah Kos-kosan

- 23 Februari 2023, 16:37 WIB
Diduga Lakukan Curat, Pelaku Diamankan Polsek Selaparang di Sebuah Kos-kosan
Diduga Lakukan Curat, Pelaku Diamankan Polsek Selaparang di Sebuah Kos-kosan /Dok Polsek Selaparang/

Atas perbuatan terduga lanjutnya akan diproses sesuai hukum yang berlaku, sementara pasal yang digunakan 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Muslimin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x