Simpan Sabu dan Pil Ekstasi Dibawah Bantal, Pria Asal Lombok Diringkus Polisi

- 25 November 2023, 17:03 WIB
Simpan Sabu dan Pil Ekstasi Dibawah Bantal, Pria Asal Lombok Diringkus Polisi
Simpan Sabu dan Pil Ekstasi Dibawah Bantal, Pria Asal Lombok Diringkus Polisi /Dok polisi/

JURNAL SUMBAWA - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lombok Timur Polda NTB berhasil menangkap pelaku yang menguasai sabu dan pil ekstasi di desa Masbagik Selatan, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur pada Sabtu 25 November 2023.

"Benar kami telah mengamankan terduga pelaku yang yang menguasai sabu dan pil ekstasi," kata Kasat Narkoba melalui Humasnya Iptu Nikolas Osman.

Menurut Nikolas, penangkapan terhadap seorang warga tersebut berawal dari informasi masyarakat. Dari informasi itu, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar tempat kejadian.

Baca Juga: Polda NTB Gelar Simulasi Sispamkota! Pengamanan Pemilu di Daerah TNI Siapkan 8000 Personil

Alhasil, berdasarkan informasi yang ditindak lanjuti itu, Tim Opsnal melakukan langsung meringkus terhadap terduga pelaku yang berinisial " IN" .

Menurut ya, saat dilakukan penggeledahan badan dan pakaian petugas tidak menghasilkan barang bukti, namun dalam penggeledahan rumah, tim menemukan sejumlah barang bukti yang tersembunyi di dalam bantal tidur.

Adapun Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi Satu Bungkus Klip yang berisi diduga Narkotika Jenis Shabu, 38 Tiga Puluh Delapan Butir Ekstasi warna Merah Muda Bentuk Minion, Satu Buah Timbangan, Satu Bungkus Klip Kosong, Satu Buah Bong, Satu Buah Sendok, Satu Buah Tempat Kaca Mata warna Orange, Dua Buah Korek Api Gas, Lima Buah HP Android, Satu Buah HP Kecil, Satu Buah Bantal Kepala, Uang dengan Jumlah Rp. 305.000.

Baca Juga: 37,14 Gram, Dua Orang Bandar Sabu-sabu Ditangkap Polisi

"Terduga pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Lotim untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x