Terbongkar! Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur Dari SD Hingga SMP, Sang Guru Kaget Lihat Isi Chat Wahtshap

- 14 Desember 2023, 10:41 WIB
Terbongkar! Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur Dari SD Hingga SMP, Sang Guru Kaget Lihat Chat Wahtshap
Terbongkar! Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur Dari SD Hingga SMP, Sang Guru Kaget Lihat Chat Wahtshap /Pixabay/Anemone123/

JURNAL SUMBAWA - Anak dibawah umur asal Kabupaten Lombok Utara lagi lagi menjadi korban kekerasan seksual sejak kelas 6 Sekolah Dasar (SD) sekitar tahun 2021 hingga kelas 8 SLTP di akhir 2022.

Hal itu terungkap saat sang guru korban memeriksa isi Hp korban dan menemukan isi chat Wahtshap terduga pelaku dengan korban.

"Itu terungkap saat gurunya menyita hp korban, dan kemudian guru memeriksa semua isi chat yang ada," kata Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro melalui Kasat Reskrim IPTU Gufron Subeki Rabu 13 Desember 2023.

Baca Juga: Modus Ajak Nonton You Tube, Tiga Orang Anak Dibawah Umur Jadi Korban Asusila Secara Bergilir

Kata Gufron, perbuatan bejat yang dilakukan terduga pelaku terbongkar ketika Hp bunga disita oleh gurunya. Saat itu, korban diminta oleh terduga pelaku datang ketempatnya dan hendak diberikan uang.

"Kemudian ibu guru korban membalas pesan chat terduga pelaku dan memberitahukan kepada Kepala Sekolah serta istri Bapak korban" Jelasnya Gufron.

"Anaknya telah di setubuhi oleh terduga pelaku sejak 2021 hingga akhir tahun 2022" lanjutnya.

Disisi lain, orang tua korban yang saat itu sedang bekerja di Gili Air Lombok Utara langsung pulang dan menanyakan kembali ke korban, dari pengakuan korban dirinya mengakui telah disetubuhi sejak masih tinggal di rumah terduga pelaku di Kabupaten Lombok Utara.

Baca Juga: Saat Sendirian Dirumah, Oknum Bacaleg Nasdem di Kabupaten Bima Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur

"Terduga pelaku merupakan kakak ipar dari korban dimana istri terduga pelaku merupakan saudara dari bunga beda Bapak dan tinggal satu rumah dengan korban" ungkap Gufron, Rabu 13 Desember 2023

Korban didampingi LPA kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Sat Reskrim Polres Lombok Utara untuk penyelidikan terhadap keberadaan terduga pelaku.

Diketahui pelaku sedang berada dirumahnya pada Rabu 13 Desember 2023 sekitar pukul 13.00 wita, kemudian langsung diamankan oleh Tim Puma Satreskrim Polres Lombok Utara.

Baca Juga: Diduga Hamili Anak Dibawah Umur, Pria Asal Kota Bima Diringkus Polisi

Saat dilakukan interogasi awal terhadap terduga pelaku mengakui perbuatannya.
Terduga dan barang bukti berupa hasil visum telah diamankan di Satreskrim Polres Lombok Utara untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Terduga pelaku inisial S, laki laki, 41 tahun yang merupakan Instruktur senam Aerobik/Yoga yang beralamatkan di Kabupaten Lombok Utara.***

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah