Peristiwa Kasus Gantung Diri, Polisi Olah TKP

- 18 April 2024, 13:18 WIB
Peristiwa Kasus Gantung Diri, Polisi Olah TKP
Peristiwa Kasus Gantung Diri, Polisi Olah TKP /Korban gantung diri/

JURNAL SUMBAWA - Peristiwa kasus gantung diri salah satu warga Dusun Penutut Desa Pendem Kecamatan Janapria Kabupaten Lombok Tengah, pihak Kepolisian Polres Lombok Tengah olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada, Senin 16 April 2024.

Diketahui, korban gantung diri atas nama Amaq Sawal (75) Alamat Dusun Penutut Desa Pendem Kecamatan Janapria Kabupaten Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK, melalui Kapolsek Janapria AKP I Wayan Kariana mengatakan Kejadian tersebut diketahui sekitar 07.00 Wita.

Baca Juga: Harga Jagung Anjlok, Begini Kata Pemerintah Daerah

Katanya, dari keterangan saksi keluarga korban yang curiga bahwa korban tidak ada dirumah saudara anak saudara korban tempat biasa ia menginap.

"Biasanya korban menginap di rumah anak saudaranya, pas paginya korban sudah tidak ada dirumah tersebut kemudian saudara Ridwan memberitahukan saudari Inaq Nur yang kebetulan masih besan dari almarhum istri korban," kata Kapolsek.

Merasa cemas, lanjut Kapolsek, Inaq Nur kemudian berinisiatif mencari korban kerumahnya. Setibanya dirumah korban, Inaq Nur menemukan rumah korban dalam keadaan terkunci, kemudian ia memanggil saudara Kabarudin kebetulan rumahnya tidak jauh dari rumah korban untuk membantu membuka pintu rumah korban dengan cara didobrak.

Baca Juga: Depresi Diduga Hidup Sebatang Kara, Seorang warga di Bima Akhiri Hidup Dengan Cara Gantung Diri

"Saat masuk mengecek rumah korban mereka menemukan korban sudah dalam keadaan tergantung dengan tali nilon warna putih disalah satu kamar," jelasnya.

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x