Simak Cara Daftar, Syarat dan Total Biaya KIP 2022

18 Januari 2022, 10:58 WIB
Simak cara Daftar, Syarat dan Total Biaya KIP 2022 /kip-kuliah.kemendikbud.go.id/

JURNAL SUMBAWA - Simak cara daftar dan total baiya bantuan Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah 2022. Bantuan Kartu Indonesia Indonesia Pintar atau KIP Kuliah tetap berlanjut di tahun 2022.

KIP Kuliah sendiri merupakan bantuan biaya pendidikan yang diberikan oleh pemerintah untuk lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat

Bantuan KIP Kuliah 2022 berlanjut dismapiakan oleh Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kemendikbudristek, Abdul Kahar pada acara Silaturahmi Merdeka Belajar secara vitual, Kamis, 30 Desember 2021.

Baca Juga: Simak Syarat Pendaftaran Bantuan KIP Kulaih 2022. Segera Cek Melalui Link Berikut Ini

"KIP Kuliah 2022 tetap akan dilanjutkan oleh pemerintah,” tegas Kahar.

Cara Daftar KIP Kuliah

1. Melakukan pendaftaran individu di laman Sistem KIP Kuliah di website kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

2. Memasukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email aktif.

3. Sistem akan memvalidasi NIK, NISN, dan NPSN serta kelayakan untuk mendapatkan KIP Kuliah. NIK digunakan untuk memperoleh informasi tentang sosial ekonomi di Data Terpadu Kesenjangan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Siswa yang tidak/belum terdaftar di DTKS harus melengkapi data ekonomi dan aset.

4. Jika validasi berhasil, sistem memberikan nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat email terdaftar.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang Level Darurat untuk Jawa-Bali dan Luar Jawa-Bali

5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri).

6. Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.

7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Baca Juga: Cara Cek BPNT Kartu Sembako 2022. Dapatkan Rp 2,4 Juta Melalui Link Kemensos Berikut Ini

Total Bantuan KIP Kuliah 2022

- Mahasiswa S1: maksimal Rp 33,6 juta selama 8 semester

Mahasiswa D3: maksimal Rp 25,2 juta selama 6 semester

- Mahasiswa D2: maksimal Rp 16,8 juta selama 4 semester

- Mahasiswa D1: maksimal Rp 8,4 juta selama 2 semester

Syarat Peserta KIP Kuliah

Baca Juga: Pinjaman KUR BRI Hingga Rp 100 Juta Semakin Mudah Menggunakan HP, Cukup melalui Link bri.co.id

Dikutip dari laman resmi KIP Kuliah berikut adalah cara mendaftar KIP Kuliah. Kualifikasi untuk peserta KIP Kuliah 2022 belum dikeluarkan secara resmi oleh Kemendikbudristek, berikut adalah persyaratan tahun 2021 :

1. Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah

3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP

4. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera

5. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Baca Juga: Sinopsis Drama Silsila Episode 34 ANTV Hari Ini : Mauli Bakar Semua Kenangannya Bersama Kunal

KIP Kuliah sendiri merupakan bantuan biaya pendidikan yang diberikan oleh pemerintah untuk lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat

Bantuan KIP Kuliah ini diberikan kepada siswa yang miliki keterbatasan ekonomi dan memiliki potensi akademik yang baik.

Penerima KIP Kuliah 2021 menerima bantuan senilai Rp 700 ribu per bulan tiap semester.

Pembayaran KIP Kuliah sendiri disesuaikan dengan masa studi normal tiap jenjang.***

Editor: Muslimin

Tags

Terkini

Terpopuler