KPK OTT Gubernur Maluku Utara, Jokowi: Taati Proses Hukum

19 Desember 2023, 13:47 WIB
KPK OTT Gubernur Maluku Utara, Jokowi: Taati Proses Hukum /Tangkap Layar Antara/

JURNAL SUMBAWA - Gubernur Maluku Utara Abdul Gani kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin 18 Desember 2023. Penangkapan OTT KPK terhadap Gubernur Maluku Utara itu, Presiden Jokowi meminta semua pihak agar menaati proses hukum.

"Saya nggak banyak komen ya, semua pihak harus taat pada proses hukum," kata Jokowi kemarin Selasa 19 Desember 2023.

Presiden Jokowi tak memberikan komentar banyak terkait dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani. Namun dirinya hanya menghimbau semua pihak agar menaati proses hukum yang ada.

Baca Juga: Gubernur Maluku Utara Kena Jebakan Operasi Tangkap Tangan KPK

Sebelumnya, OTT yang dilakukan KPK terhadap Gubernur Maluku Utara bertempat di sebuah hotel di Jakarta. Tak hanya di Jakarta, KPK juga melakukan operasi tangkap tangan di Ternate, Maluku Utara sejumlah pejabat dan pihak swasta.

"Disejumlah tempat KPK melakukan OTT," kata jubir KPK Ali Fikri Selasa 19 Desember 2023.

Kata Ali, dalam penindakan OTT KPK tersebut KPK telah mengamankan 15 orang yang terdiri dari Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat di lingkungan pemerintah provinsi Maluku Utara, dan pihak swasta.

Baca Juga: Dianggap Hina Presiden Sempat Viral di Media Sosial, Jokowi: Tak Mau Ambil Pusing, Saya Kerja Aja

Penangkapan terhadap sejumlah pejabat ataupun pihak swasta dikarenakan dugaan suap menyuap jual beli jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa. "OTT ini berkaitan dengan jual beli jabatan dan pengadaan barang dan jasa," jelasnya

Menurutnya, OTT yang dilakukan KPK bisa saja akan bertambah dalam waktu yang tidak ditentukan. "Jumlah yang ditangkap tentu bisa saja nanti bertambah," kata Ali Fikri.

Seluruh orang yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan. "Selengkapnya akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai," ujar Ali.

Lebih lanjut, Ali membenarkan dilakukan upaya penggeledahan di rumah jabatan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Takoma, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate pada Senin kemarin. Namun, belum diketahui apa saja yang disita tim penyelidik dan penyidik KPK dari rumah dinas tersebut.

Baca Juga: Dugaan Praktek KN, 16 Orang Beserta Presiden Jokowi Dilaporkan ke KPK

Selain kediaman Gubernur Maluku Utara, penyidik dan penyelidik KPK menggeledah sejumlah lokasi lain di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara yakni, Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) dan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Kemudian, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), termasuk ruang kerja Abdul Gani Kasuba di Sofifi, Maluku Utara.***

Editor: Ahmad D

Tags

Terkini

Terpopuler