184 Petugas Ikuti Pelatihan Pengamanan Lapas Resiko Tinggi, Maksimum dan Super Maksimum di Nusakambangan

4 Maret 2024, 12:18 WIB
184 Petugas Ikuti Pelatihan Pengamanan Lapas Resiko Tinggi, Maksimum dan Super Maksimum di Nusakambangan /

JURNAL SUMBAWA – Sejumlah 184 petugas Lembaga Pemasyarakatan  DKI Jakarta menjalani pelatihan tentang pengamanan lembaga pemasyarakatan (lapas) di Nusakambangan.


Pelatihan tersebut mencakup pengamanan Lapas Risiko tinggi  (high risk), lapas maksimum, dan lapas super maksimum.

Ibnu Chuldun selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta mengatakan bahwa sebanyak 184 petugas Lapas akan mengikuti beragam pelatihan mulai hari ini.

Baca Juga: Iriana Jokowi Buka Gerakan Tanam Cabai dan Serahkan 1000 Paket Sembako di Bogor

"Mereka akan mengikuti pelatihan di Nusakambangan mulai hari ini hingga Jumat (8/3)," katanya di Cawang Jakarta, Senin, usai melepas petugas pemasyarakatan yang akan menjalani pelatihan selama lima hari.

Kemudian, Ibnu juga mengatakan bahwa peserta kegiatan akan diberikan beragam pelatihan dan pembinaan yang meliputi aspek fisik, mental, dan disiplin.

“Hal itu mencakup berbagai kegiatan seperti pelatihan kebugaran, sesi pemahaman konsep Pemasyarakatan yang maju, memahami dan menjalankan kode etik dalam menjalankan tugas sebagai petugas pemasyarakatan.” Paparnya.

Selain itu, mereka juga akan mempelajari standar pengamanan lapas high-risk, lapas maksimum, dan lapas super maksimum.

Para peserta akan diberikan pemahaman tentang strategi intelijen yang efektif dalam menjaga keamanan di lingkungan pemasyarakatan.

Tema dalam kegiatan pelatihan itu adalah "Internalisasi Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basic".

Baca Juga: 3 Penyebab Manchester United Kalah, Nomor 1 Seperti Pemain Amatiran

Dimana tujuannya adalah untuk memahami konsep-konsep dasar dalam pemasyarakatan serta mengintegrasikan nilai-nilai kunci dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Menurut dia kegiatan itu dilaksanakan untuk membangun kembali karakter insan pemasyarakatan yang tangguh, berintegritas tinggi, dan menjunjung profesionalisme.

Sehingga mampu melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai petugas pemasyarakatan dengan baik, humanis, serta memberikan pelayanan prima serta pengembangan diri.

Sebagai garda terdepan dalam menjaga ketertiban dan keamanan, kata dia, petugas pemasyarakatan memegang peran yang sangat penting dalam sistem peradilan pidana.***

Editor: Muhamad Subhan

Tags

Terkini

Terpopuler