Jampidsus Kejagung Kembali Periksa 5 Orang Saksi Terkait Kasus Korupsi BPJS TK

- 16 Februari 2021, 09:36 WIB
Kejagung RI. (ist)
Kejagung RI. (ist) /

Wartasumbawa.Com – Korupsi dana investasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenaga Kerjaan kini memasuki babak baru.

Pasalnya Korps Adyaksa yang dikomandai Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa lima orang saksi. Senen 15 Februari 2021  

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Leonard Eben Ezer Simanjutak mengungkapkan ke lima orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan kasus dana investasi BPJS Ketenagaa Kerjaan.

“Inisial lima orang tersebut yaitu MS jabatan PIC PT Batavia Prosperindo Asete Manajemen, Serta LS selaku Direktur PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen,"

"ACW selaku Direktur PT Ashmore Asset Management, RM selaku Dealer Pasar Utang BPJS-TK, dan PBK selaku Direktur PT BNI Sekuritas,” ujarnya di Kutip Warta Sumbawa Pikiran-Rakyat.com dari Antara. Selasa 16 Februari 2021.

Baca Juga: 10 Film Box-Office Weekend; Pendapatan Terbanyak, The Croods Claim Tempat Teratas

Ia mengungkapkan lima orang saksi tersebut diperiksa untuk mencari keterangan dan bukti serta fakta hukum pada kasus dugaan korupsi BPJS TK tersebut.

Kasus ini juga sudah naik ke tahap penyidikan hal tersrebut berdasarkan surat penyidik Nomor: Print-02/F.2/Fd.02/2021.

Kantor BPJS Ketenagakerjaan pada Senin 18 Januari yang lalu telah digeledah dan  sejumlah dokumen disita.

Halaman:

Editor: Furkan Sangiang

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x