Tangani Penurunan Harga Jagung, Badan Pangan Nasional Gelar Rakor

- 21 April 2024, 18:02 WIB
Tangani Penurunan Harga Jagung, Badan Pangan Nasional Gelar Rakor
Tangani Penurunan Harga Jagung, Badan Pangan Nasional Gelar Rakor /Stakeholder saat melaksanakan rapat koordinasi bahas anjlok nya harga jagung/

JURNAL SUMBAWA - Aksi unjuk rasa yang dilakukan petani jagung dengan anjloknya harga jagung, Badan Pangan Nasional (BPN) Gelar rapat koordinasi (Rakor) membahas Stabilitas Harga Pangan (SPHP) pada, Jumat 19 April 2024.

Rapat koordinasi yang dilaksanakan BPN bersama dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se NTB dan stakeholder pangan lainnya secara daring melalui aplikasi zoom meeting di ruang rapat Sekda Kabupaten Bima.

Didalam rakor juga turut dihadiri para pejabat di Kementerian Pertanian RI, Badan Pangan Nasional, Dinas yang menangani urusan pangan dan pertanian di Provinsi NTB, Satgas Pangan Polri, Baintelkam Polri, Perum Bulog, pelaku usaha pangan, asosiasi koperasi peternak dan asosiasi petani jagung.

Baca Juga: Anjloknya Harga Jagung: Mahasiswa UM Bima Sebut Ini Dampak dan Tantangan Bagi Petani dan Pasar Pangan

Hal itu juga menindaklanjuti Surat Bupati Bima tanggal 16 April 2024 tentang Permohonan Penanganan Harga dan Serapan Jagung di Kabupaten Bima.

Setelah mendengarkan berbagai aspirasi masyarakat, dan masukan berkaitan dengan usulan kenaikan harga jagung, pemotongan rantai distribusi komoditi jagung pembangunan gudang penampung komoditi jagung dan perlunya intervensi khusus pemerintah terkait transportasi pangan,


Direktur Stabilisasi dan Pasokan Harga Pangan Badan Pangan Nasional, Maino Dwi Hartono, S.TP., M.P., mengatakan, Badan Pangan Nasional (BPN) akan menindaklanjuti usulan Pemerintah Kabupaten Bima dengan menggelar rapat yang rencananya akan dilaksanakan pada Rabu atau Kamis 24 atau 25 April 2024) mendatang bersama jajaran terkait.

Baca Juga: DPO 11 Bulan Dikerangkeng Saat Demo Jagung di Bima

Sementara itu Penjabat Sekda Suwandi, ST.MT., mengusulkan kepada BPN yang diwakili Direktur Stabilisasi dan Pasokan Harga Pangan agar segera melakukan penyesuaian harga Jagung menjadi Rp 5.000 per kg sesuai surat Bupati Bima 16 April 2024.

Halaman:

Editor: Adhar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x