Wartasumbawa. com - Empat instansi Pemerintah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat tutup sementara karena ada pegawainya terjangkit positif Covid-19.
Hal ini menandakan bahwa kluster perkantoran Covid-19 di Kabupaten Ciamis, terus bertambah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ciamis Tatang, dikutip dari Pikiran-Rakyat.com menyebut empat instansi pemerintah Kabupaten Ciamis yang ditutup adalah Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP), Puskesmas Ciamis serta Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD).
Baca Juga: Pemprov NTB Bangun Kawasan Industri Hasil Tambakau dan Terminal Angkutan Tipe B
Lalu sebelumnya Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Ciamis juga tutup.
Ia menyebutkan ada 53 pegawainya positif terpapar Covid. Sementara itu di Disdik terdapat 23 positif, DPUPRP 30 positif, BPKD 30 dan Puskesmas Ciamis 18 positif.
Untuk pengamanan, selama tiga hari kantor tersebut dilakukan sterilisasi dengan penyemprotan cairan disinfektan.
Khusus di Puskesmas Ciamis , ada ruangan yang mendapatkan perlakuan khusus. Yakni, selain penyemprotan juga dilakukan penyinaran dengan sinar ultra violet C.