Empat Instansi Pemerintah Kabupaten Ciamis Tutup Sementara, Gara-gara Pegawainya Terpapar Covid-19

- 26 Februari 2021, 07:58 WIB
Ilustrasi artikel ilmiah tentang Covid-19. Setidaknya ada 87.000 artikel ilmiah tentang Covid-19 selama kurun waktu lima bulan saja.*
Ilustrasi artikel ilmiah tentang Covid-19. Setidaknya ada 87.000 artikel ilmiah tentang Covid-19 selama kurun waktu lima bulan saja.* /Pixabay/viarami

Wartasumbawa. com - Empat instansi Pemerintah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat tutup sementara karena ada pegawainya terjangkit positif Covid-19.

Hal ini menandakan bahwa kluster perkantoran Covid-19 di Kabupaten Ciamis, terus bertambah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ciamis Tatang, dikutip dari Pikiran-Rakyat.com menyebut empat instansi pemerintah Kabupaten Ciamis yang ditutup adalah Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP), Puskesmas Ciamis serta Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD).

Baca Juga: Pemprov NTB Bangun Kawasan Industri Hasil Tambakau dan Terminal Angkutan Tipe B

Lalu sebelumnya Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Ciamis juga tutup.

Ia menyebutkan ada 53 pegawainya positif terpapar Covid. Sementara itu di Disdik terdapat 23 positif, DPUPRP 30 positif, BPKD 30 dan Puskesmas Ciamis 18 positif.

Untuk pengamanan, selama tiga hari kantor tersebut dilakukan sterilisasi dengan penyemprotan cairan disinfektan.

Baca Juga: Fadli Zon Gelar Acara Doa dan Tahlilan Virtual, Tujuh Hari Wafatnya Ibunda Hj. Ellyda Binti Muhammad Yatim

Khusus di Puskesmas Ciamis , ada ruangan yang mendapatkan perlakuan khusus. Yakni, selain penyemprotan juga dilakukan penyinaran dengan sinar ultra violet C.

Halaman:

Editor: Furkan Sangiang

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah