Terkait KLB Demokrat , Mahfud MD : Pemerintah Tidak Melindung juga tidak boleh di Bubarkan

- 8 Maret 2021, 18:00 WIB
Bendera Partai Demokrat.
Bendera Partai Demokrat. /ANTARA

Wartasumbawa- Tudingan dari berbagai kalangan mengenai keterlibatan pemerintah dalam KLB Demokrat di Deli serdang menuai respon keras dari Menkopolhukan Mahfud MD.

Indikasi mengenai keterlibatan pemerintah dalam hal ini kaitannya dengan Kehadiran Muldoko dalam KLB kemudian di aklamasi menjadi Ketua Partai Demokrat terbaru, sementara kewajiban Moldoko dalam kenegaraan sebagai staf presiden yang semestinya selalu bersama presiden pada setiap moment.

Indikasi kedua terkait keterlibatan pemerintah dalam proses KLB tersebut yaitu diberikannya izin dan pengawalan penyelenggaraan, sementara dapat di ketahui bahwa Demokrat sampai saat ini masih di ketuai oleh AHY. Bisa di katakan penyenggaraan KLB tersebut ilegal.

Baca Juga: Maling Berhasil Ambil Uang dan Mesin Air, Motornya Tertinggal di Rumah Korban

Tudingan tersebut menurut Mahfud tidak berdasar, hal tersebut di sampaikan Mahfud melalui Update soal KLB Partai Demokrat secara resmi mewakili Institusi Pemerintahan pada hari minggu 07 maret 2021 malam hari lalu.

“Nah Kemudian saudara, kalau saya menyebutkan hal’ kita tidak bisa melarang KLB’, karena masih ada saja orang yang menuduh itu KLB itu dikawal, KLB itu di lindungi’ enggak, nggak ada urusannya,” Jelasnya. Kutip warta.sumbawa.pikiran-rakyat.com dari Pikiran-Rakyat.com dari kanal YouTube Kemenko Polhukan RI, Senin, 08 Maret 2021.

Mahfud menambahkan, padahal sudah dari awal pemerintah menegaskan bahwa tidak ada kaitannya pemerintahan yang sekarang dengan masalah partai demokrat berupa Kongres Luar Biasa (KLB) yang diselenggarakan oleh kelompok yang bersebrangan dengan AHY dalam tubuh partai.

Baca Juga: Pakar Hukum Nilai Kasus Jiwasraya Lalai Gunakan Pendekatan Hukum Bisnis

“Pemerintah gak melindungi KLB, tetapi memang tidak boleh dibubarkan,” Ucapnya.

Halaman:

Editor: Furkan Sangiang

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah