Wartasumbawa - Pelaku berinisial SW (40) tega menikam istrinya hingga kritis. Peristiwa tersebut dilakukan oleh pelaku lantaran kesal terhadap sang istri yang meminta untuk bercerai.
Peristiwa penikaman itu terjadi pada Senin 8 Maret 2021. Pelaku menikam istrinya lima kali pada bagian wajah, kepala dan telinga.
Akibat perbuatannya warga Kota Medan, Sumatera Utara tersebut diamankan oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Derby, Sevilla Unggul, Nabil Fekir dkk Keok
"Tersangka berhasil ditangkap saat sedang bersembunyi di rumah temannya di Jalan Amal, Kecamatan Medan Labuhan," kata Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edy Safari seperti dikutip Wartasumbawa.Pikiran-Rakyat dari Antara. Senen 15 Maret 2021.
Pada saat penangkapan polisi juga mengamnakan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan untuk menganiaya korban.
“Tersangka cemburu dan kesal karena istrinya minta cerai," katanya.***