Jaga Keselamatan Calon Jemaah, Pemerintah tunda Haji

- 4 Juni 2021, 14:35 WIB
Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq dalam Diskusi Dialektika Demokrasi yang bertemakan  ‘Nasib Jemaah Haji Indonesia’ di Media Center DPR RI, Gedung Nusantara III, Senayan
Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq dalam Diskusi Dialektika Demokrasi yang bertemakan ‘Nasib Jemaah Haji Indonesia’ di Media Center DPR RI, Gedung Nusantara III, Senayan /Dpr/Runi/nvl

Wartasumbawa.com – Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq meminta agar masyarakat Indonesia untuk menghormati keputusan pemerintah soal penundaan keberangkatan calon jemaah haji tahun 2021.

Baginya, memang ini adalah sebuah keputusan berat, namun harus diambil lantaran demi keselamatan calon jemaah haji. Ia pun memahami keselamatan menjadi menjadi prioritas utama di tengah pandemi Covid-19.

“Keputusan yang diambil pemerintah ini dianggap oleh kami walaupun berat, adalah keputusan yang harus diambil.

“Bahwa pembatalan ini atau tidak jadinya kita memberangkatan selama dua tahun berturut-turut, itu semata-mata untuk keselamatan dari masyarakat sekaligus jemaah,” terang Maman dalam Diskusi Dialektika Demokrasi yang bertemakan  ‘Nasib Jemaah Haji Indonesia’ di Media Center DPR RI, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Kamis (3/6/2021).

Sebagai Anggota Panja Haji, Maman menjelaskan ada tiga poin penting yang menjadi pertimbangan pemerintah sekaligus DPR RI.

Di antaranya, terkait soal keselamatan jiwa jemaah di tengah pandemi Covid-19, amanat konstitusi untuk menjaga rakyat Indonesia dari bahaya, dan otoritas Arab Saudi, hingga saat ini, belum memberikan keputusan Indonesia mendapatkan kuota atau tidak.

Selama ini, Pemerintah Indonesia sudah berusaha maksimal mengupayakan lewat diplomasi. Namun di sisi lain, akibat situasi dan kondisi dunia terkini, tidak mungkin dapat memberangkatkan calon jemaah haji.

Maman berharap masyarakat mengerti bahwa otoritas Arab Saudi memiliki kekhawatiran dampak pandemi Covid-19. Hal ini menjadi maklum karena tidak ingin menciptakan klaster baru seperti kasus di India dan Belanda. 

“Kita pahami bahwa kebijakan otoritas Arab Saudi ini menjadi hal yang perlu dihormati juga karena Pemerintah Arab Saudi tidak mau ada klaster keagamaan ini menjadi seperti yang  terjadi di India.

Halaman:

Editor: M. Syaiful

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah